Berita Terkini Nasional

Kementerian PUPR Minta Tanya ke Pemda Soal Alamat Fiktif Pemenang Proyek Tender Jalan di Lampung

Kementerian PUPR sampai saat ini belum menjalankan pekerjaan perbaikan jalan di Lampung dan untuk alamat fiktif tanyakan ke pemda setempat.

|
Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Tribunnews
Kementerian PUPR sampai saat ini belum menjalankan pekerjaan perbaikan jalan di Lampung dan untuk alamat fiktif tanyakan ke pemda setempat. 

"Ini rumah warisan orang tua, saya tinggal di sini dari tahun 1988, dulu sekeliling ini sawah semua," ujar Surono.

"Saya tidak pernah ngontrakin ke perusahaan atau kontraktor begitu," tambahnya.

Ia juga mengatakan sebelumnya tidak pernah mengetahui soal CV Gunung Emas Rajabasa.

"Saya belum pernah dengar, harusnya pemerintah mengecek dulu (survei) ke lapangan, benar tidak ada perusahaan itu. Kalau memang benar, baru boleh ikut lelang tender proyek," terangnya.

Terkait hal itu, Surono merasa dirugikan karena alamat rumahnya dicatut sebagai pemenang tender proyek jalan.

Dirinya akan meminta bantuan pengacara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kalau ada apa-apa ntar saya kasih tau pengacara, karena ini bahaya main klaim alamat saja," jelasnya.

Soal Proyek

Berdasarkan penelusuran Tribunnews di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung, disebutkan jenis pengadaan proyek berupa pekerjaan konstruksi.

Lokasinya berada di ruas jalan Tajab - Adijaya di Kabupaten Way Kanan.

Laman lpse.lampungprov.go.id juga menyebut, proyek berada di bawah satuan kerja Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.

Sedangkan nilai pagu direncanakan sebesar Rp 5.000.779.880,00.

Pembiayaan proyek akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Lampung tahun 2023.

Untuk proses tender proyek diikuti oleh tiga perusahaan, yakni: CV. Gunung Emas Rajabasa; Syurga Maha Sejati; dan CV Maju Mandiri.

Adapun pemenang tender adalah CV. Gunung Emas Rajabasa.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved