Berita Lampung

Komisi IV DPRD Lampung Minta Dugaan Alamat Fiktif Perusahaan Pemenang Tender Proyek Jalan Diusut

Komisi IV DPRD Lampung minta dugaan alamat fiktif dari perusahaan pemenang tender di Dinas BMBK Lampung diusut

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Lokasi rumah yang diduga menjadi alamat satu perusahaan pemenang tender proyek di Dinas BMBK Pemprov Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - DPRD Lampung meminta dugaan alamat perusahaan pemenang tender proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Pemprov Lampung diselidiki dan diusut tuntas.

Bahkan, Komisi IV DPRD Lampung yang membidangi pembangunan berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi dugaan alamat fiktif dari perusahaan pemenang tender proyek.

"Kalau memang ada pemenang tender proyek tapi alamatnya fiktif, maka itu harus diusut tuntas," ucap Anggota DPRD Lampung dari Komisi IV, Ade Utami Ibnu kepada Tribun Lampung di Bandar Lampung, Jumat (26/5/2023).

Menurut Ade, setiap tender proyek termasuk pembangunan jalan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia melanjutkan, penyalahgunaan tidak boleh dilakukan agar spek dan kualitas pengerjaan proyek dapat terjaga dengan baik.

Selain itu kata dia, dalam melakukan pembangunan, maka boleh ada istilah proyek fiktif ataupun pemenang tender fiktif.

Baca juga: Bantah Isu Mundur, Kadis BMBK Lampung Tanggapi Dugaan Alamat Kantor Fiktif Pemenang Tender Proyek

"Pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung harus melakukan lelang atau tender proyek sesuai peraturan yang berlaku."

"Kalau betul ada pemenang tender proyek, alamatnya fiktif itu harus diselesaikan dan usut, karena itu jelas kesalahan dalam aturan," tegasnya.

Lebih lanjut, Ade mengatakan pihaknya bakal segera memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat untuk dimintai klarifikasi.

"Ya nanti Komisi IV segera memanggil dinas dan pihak terkait yang diduga pemenang tender jalan, namun beralamat fiktif."

"Hal ini harus dilakukan klarifikasi, nanti saya akan sampai ke pimpinan Komisi IV," pungkasnya

Diketahui sebelumnya, warga di Bandar Lampung kaget rumahnya dicatut sebagai alamat pemenang tender perbaikan ruas jalan di Lampung.

Adapun rumah yang dimaksud yakni milik warga bernama Surono yang beralamat di Jalan Pulau Damar, Gang Kamboja No. 50, Way Dadi, Sukarame Bandar Lampung.

Dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung, alamat tersebut tercantum sebagai alamat Kantor CV. Gunung Emas Rajabasa.

Baca juga: Temukan Praktik Parkir Liar, Warga Bandar Lampung Diimbau Lapor ke Dishub

Adapun perusahaan CV tersebut memenangkan tender Rekonstruksi Jalan Ruas Tajab - Adijaya (link 089) di Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp 5.000.779.880, dan harga negosiasi dari proyek tersebut tercantum senilai Rp 4.899.424.000.

Namun, setelah ditelusuri alamat dari CV yang tercantum di LPSE tersebut ternyata bukan sebuah kantor melainkan rumah milik warga bernama Surono.

Menurut Surono, dia dan keluarganya sudah tinggal di alamat rumah tersebut sejak Tahun 1988.

Selama tinggal dirumah tersebut, Surono mengaku tidak pernah mengontrakkan rumah tersebut ke sebuah perusahaan.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved