Berita Terkini Nasional

Dikira Mainan, Siswa SD di Kupang Bawa Senpi Rakitan ke Sekolah Bikin Geger

Seorang siswa SD berinisial SS (12) asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bawa senpi rakitan berjenis revolver ke sekolah.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com/Tribunlampung.co.id
Kolase polisi sambangi siswa SD di Kupang yang membawa senpi rakitan ke sekolahnya karena dipikir mainan (kiri) dan ilustrasi senpi rakitan (kanan). 

Tribunlampung.co.id - Seorang siswa SD berinisial SS (12) asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bawa senpi rakitan berjenis revolver ke sekolah.

Usut punya usut, siswa SD di Kupang tersebut membawa senpi rakitan ke sekolahnya karena dipikir mainan.

KT, teman sekolah siswa SD di Kupang yang mengetahui temannya membawa senpi rakitan pun melaporkan hal tersebut ke orang tua SS.

Kapolsek Maulafa, AKP Nuryani Trisani Balli mengatakan, pihaknya yang menerima laporan dari masyarakat tersebut pun langsung mendatangi rumah orang tua SS.

"Keterangan dari orang tua anak tersebut bahwa ia menemukan Senpi itu di dalam kali Penfui saat memulung sampah pada tahun 2020 lalu," ungkapnya, dikutip dari Pos-Kupang.com.

Baca juga: Kucing Khitanan di Banyuwangi Viral, Undang Tetangga Ada Jaranan dan Hiburan Musik

Pistol tersebut pun disimpan di lemari.

Namun, sang anak justru membawanya ke sekolah, dan beruntungnya temannya ada yang mengetahui hal tersebut.

Akhirnya, Yofni pun menyerahkan senjata tersebut ke pihak kepolisian, Jumat (26/5/2023).

"Saya langsung sampaikan bahwa senjata ini harus diserahkan ke polisi sehingga kami dari Polsek Maulafa mengamankan senjata tersebut," jelas Nuriyani.

Terakhir, Nuriyani mengatakan, apabila ada masyarakat yang menyimpan atau memiliki senjata api, untuk segera diserahkan ke pihak kepolisian, jika tidak memiliki izin kepemilikan senjata api.

"Kepada masyarakat yang saat ini masih memegang atau menguasai senjata maupun senjata rakitan tanpa izin agar segera menyerahkan ke polisian Polsek Maulafa"

"Apabila senjata api masih dimiliki oleh masyarakat maka rentan terjadi tindak pidana dan dapat disalahgunakan terhadap hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.

Ditemukan saat Memulung

Diketahui, Yofni menemukan pistol tersebut saat sedang memulung.

Karena mengira telah rusak, pistol tersebut disimpan di lemari karena dikira rusak.

Baca juga: Digerebek Berduaan dengan PNS Wanita di Hotel, Wakil Bupati Rokan Hilir Ngaku Antar Obat

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved