Polda Lampung

2 Pelaku Pembobol Konter HP di Lambu Kibang Diciduk Polres Tubaba Polda Lampung

Pelaku pembobol konter HP di kecamatan Lambu Kibang diamankan jajaran Polres Tulangbawang Barat.

Istimewa
Dua pembobol konter diciduk jajaran Polres Tulangbawang Barat 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang Barat - Pelaku pembobol konter HP di kecamatan Lambu Kibang, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang, Polres Tulangbawang Barat, Polda Lampung, Senin (29/5/2023) dini hari.

Pelaku FS (18) dan SB (20) nekat melakukan aksinya dengan membobol plafon milik korban Joko Irawan.

Tepatnya di konter HP Wawan Cell di Tiyuh Kibang Budi Jaya, kecamatan Lambu Kibang, Tulangbawang Barat.

"Korban baru menyadari toko miliknya dibobol keesokan harinya dan terkejut saat melihat salah satu bagian atap dari konter dalam keadaan jebol dan terbuka," jelas Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin.

Terlihat cahaya matahari yang masuk melalui atap yang jebol tersebut. 

Baca juga: Sat Binmas Polres Mesuji Polda Lampung Lantik Dewan Saka Bhayangkara

Baca juga: Razia Rumah Kos, Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Dapati Pesta Miras

Kemudian korban melihat handphone yang berada di etalase konter berjumlah 9 unit dan voucher paket data berbagai provider berjumlah 150 lembar ,sudah tidak ada di tempatnya.

Akibat kejadian tersebut korban merugi Rp 10 jutaan dan melapor ke Polsek Lambu kibang. 

Menindaklanjuti laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP diduga pelaku pencurian masuk melalui atap.

Dari hasil penyelidikan Polsek Lambu Kibang bersama dengan Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, berhasil mengamankan pelaku FS (18) dan SB (20) warga Tiyuh Kibang Tri Jaya.

"Saat ini pelaku diamankan di Polsek Lambu Kibang untuk dilakukan penyidikan," terangnya.

Kedua pelaku dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved