Ekspos Polda Lampung
Kapolda Lampung Imbau Warga Serahkan Senpi Ilegal ke Polisi
Polda Lampung mengimbau masyarakat jika memiliki senjata api (senpi) untuk diserahkan kepada pihak kepolisian.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
"Kalau non TO diungkap 284 TO dengan tersangka ada 267 orang," kata Irjen Pol Helmy Santika.
Di kelompokkan berdasarkan kejahatannya, yakni kasus curat 163 kasus dan tersangka 178 orang.
"Ada 56 kasus dan diungkap 39 orang, curanmor ada 29 laporan dan dengan tersangka 28 orang," kata Irjen Pol Helmy Santika.
Ia mengatakan, polisi mendapatkan sembilan laporan dengan tersangka ada tiga orang.
"Kasus kepemilikan sajam laporan ada dua dan dengan tiga tersangka," kata Irjen Pol Helmy Santika.
"Barang bukti belum bisa ditemukan bersama-sama akan berupaya mencegah jangan sampai menjadi korban kejahatan lainnya," kata Irjen Pol Helmy Santika.
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Terbanyak Ungkap Kasus dalam Operasi Sikat Krakatau 2023
Polisi tidak bekerja sendiri tetapi harus bekerja sama dengan masyarakat. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ).
DKP Pemprov Lampung dan Walhi Apresiasi Pengungkapan Destructive Fishing yang Dilaksanakan Polda |
![]() |
---|
7 Tersangka Destructive Fishing Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Polda Lampung Ungkap Ada 4 Model Tindak Pidana Destructive Fishing yang Dilakukan Para Tersangka |
![]() |
---|
Ditpolairud Polda Lampung Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pembuat Bom Ikan |
![]() |
---|
Breaking News Ditpolairud Polda Lampung Hadirkan 6 Tersangka Destructive Fishing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.