Polda Lampung
Pakai Sabu di Kapal, 2 Nelayan Disergap Satpolairud Polres Lampung Timur Polda Lampung
Tim Satuan Polairud Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menangkap 2 nelayan yang diduga menggunakan sabu di atas kapal.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Tim Satuan Polairud Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menangkap 2 nelayan yang diduga menggunakan sabu di atas kapal.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Polairud AKP Yus Mawardi menjelaskan, dua nelayan ini berinisial HS (37) warga Kecamatan Labuhan Maringgai (Lampung Timur) dan YL (33) warga Tebo Jambi.
"Keduanya ditangkap di perairan Way Penet, Desa Sukorahayu, Labuhan Maringgai, Lampung Timur pada titik koordinat 5° 14′ 9″ S – 105° 50′ 8″ E," ungkapnya, Kamis (1/6/2023).
Keduanya ditangkap saat sedang berada di atas kapal nelayan, Rabu (31/5/2023) petang sekira pukul 17.50 WIB.
Baca juga: Jelang Ops Bina Waspada Krakatau 2023, Polres Lamtim Polda Lampung Gelar Lat Pra Ops
Baca juga: Jajaran Polda Lampung Dorong Personel Jadikan Momen Hari Lahir Pancasila untuk Tingkatkan Kinerja
Pada saat dilakukan proses pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 2 plastik klip bekas kemasan narkoba jenis sabu-sabu, alat hisap (bong), pipa kaca (pirex), dan korek api.
Untuk proses hukum lebih lanjut, para tersangka dan barang buktinya, akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Lampung Timur.
(Tribunlampung.co.id)
Jajaran Polda Lampung Ciduk Pelaku Pembunuhan Kakek di Mesuji Dalam 3 Jam |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Lampung Imbau Masyarakat Manfaatkan Distribusi Pangan Murah |
![]() |
---|
Polda Lampung Kick Off Distribusi 74 Ton Beras, Pastikan Harga Stabil hingga Akhir Tahun |
![]() |
---|
Polda Lampung Gencarkan GPM, Salurkan Puluhan Ton Beras untuk Masyarakat |
![]() |
---|
BidDokkes Polda Lampung Gelar Rakernis, Kapolda Tekankan Sejumlah Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.