Berita Lampung
Cekoki Alkohol, Predator di Lampung Timur Rudapaksa ABG 18 Tahun di dalam Mobil
Tak hanya rudapaksa korban, AM juga mencekoki alkohol sebelum melakukan aski bejatnya di dalam mobil kepada korban warga Lampung Timur
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
Setelah menerima laporan dari korban, tepatnya pada Sabtu (3/6/2023 pukul 14.30 WIB, kepolisian berhasil mengamankan pelaku AM.
"Kami mengamankan pelaku, di dalam sebuah toko di Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur," katanya.
Ia mengatakan, saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Selanjutnya, pelaku diamankan di Polsek Mataram Baru untuk diproses sidik lebih lanjut.
Selain pelaku, pihaknya juga mengatakan, berhasil mengamankan barang bukti.
"Diamankan juga satu set pakaian korban dan pelaku dan satu unit Mobil Honda Jazz nopol BE 306 ANS" sebutnya.
"Pelaku kita kenakan pasal 6 huruf (b) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Wakapala Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa di Puncak Bukit Punggur 1.653 Mdpl |
![]() |
---|
Eks Pelatih Mitra Kukar Gabung Nusantara Lampung FC |
![]() |
---|
Belasan Rumah di Lampung Timur Rusak Disapu Puting Beliung |
![]() |
---|
Pria Hipnotis Warga Jatiagung Lampung Selatan, 75 Gram Emas Raib |
![]() |
---|
Bayi Gajah Lahir di TNWK Lampung, Bisa Presiden Atau Menteri yang Beri Nama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.