Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Antisipasi LSD Pada Sapi Jelang Idul Adha

Pemkot Bandar Lampung gencarkan antisipasi penularan penyakit Lumpy Skin Diseas atau LSD pada sapi jelang hari raya Idul Adha.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Peternak di Jalan Mawar, Rajabasa melihat kondisi sapinya usai mendapatkan sosialisasi penyakit LSD, Jumat (27/1/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jelang hari raya Idul Adha, Pemkot Bandar Lampung gencarkan antisipasi penularan penyakit Lumpy Skin Diseas atau LSD pada sapi.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Pemkot Bandar Lampung, Agustini mengatakan, jelang Idul Adha atau hari raya kurban, pihaknya gencarkan antisipasi penyakit LSD pada sapi.

Salah satu antisipasi penyebaran penyakit LSD pada sapi di Bandar Lampung yakni penyemprotan disinfektan di seluruh kandang sapi.

Agustini mengungkapkan, hingga saat ini belum ditemukan penyakit LSD pada sapi di Bandar Lampung.

"Alhmdulillah belum ada, karena dari awal penyakit ini muncul kan kita selalu sosialisasikan kepada peternak," katanya, Rabu (7/6/2023).

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap pedagang sapi jelang Idul Adha ini.

"Kita juga selalu melakukan pemantauan ya," paparnya.

Lalu, pihaknya juga telah bekerjasama dengan karantina dan juga provinsi dalam upaya pencegahan masuknya LSD ke Bandar Lampung.

"Kita juga berkoorinasi dengan karantina san juga Pemprov Lampung dalam upaya pencegahan masuknya penyakit LSD di Bandar Lampung," paparnya.

Kemudian, ia menyebutkan, menjelang Idul Adha tentunya banyak sapi yang masuk ke Bandar Lampung untuk dijadikan hewan kurban.

Oleh sebab itu, pihaknya dengan ketat meminta surat kesehatan hewan ternak dari masing-masing daerah apabila menjual sapi/daging sapi di Bandar Lampung saat Idul Adha.

"Ini kan mau Idul Adha banyak yang masuk, jadi syaratnya harus ada surat keterangan sehat hewan dari kabupaten atau kota masing-masing," tegasnya.

Sebab ia menyebut, sapi yang terkena penyakit LSD tak baik dijadikan hewan kurban.

"Untuk syarat kurban kan tidak boleh jika hewan sakit," ucapnya.

Akan tetapi, Agustini menyebut, jika tidak untuk hewan kurban, sapi yang terkena penyakit LSD masih bisa dikonsumsi dagingnya.

"Tapi kalau bukan untuk hewan kurban, masih layak dagingnya dikonsumsi,"ucapnya.

Akan tetapi dengan catatan kulit sapi yang terkena LSD tersebut harus dibakar.

"LSD ini kan sebenarnya cacar pada kulit sapi, jadi dagingnya aman dikonsumsi, akan tetapi kulitnya harus dibakar, karena kan itu virus," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved