Berita Lampung

67 Kuota Haji Tambahan Lampung Diberangkatkan sebelum 20 Juni 2023

Sebanyak 67 orang dari kuota haji tambahan Lampung akan diberangkatkan ke tanah suci sebelum tanggal 20 Juni 2023.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 67 orang dari kuota haji tambahan Lampung akan diberangkatkan ke tanah suci sebelum tanggal 20 Juni 2023.

Kepala Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan, kuota tambahan haji untuk Provinsi Lampung sebanyak 204 kursi. 

Kakanwil Kemenag Lampung menyebutkan, kuota tambahan akan diberangkatkan ke tanah suci sebelum tanggal 20 Juni 2023 menyusul 7.050 jamaah haji Lampung.

"Dari 204 kursi tersebut baru 67 orang telah melunasi biaya haji tersebut sampai dengan saat ini," kata Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo kepada Tribun Lampung, Sabtu (10/6/2023). 

Ia mengatakan, jamaah haji 67 orang tersebut yakni diantaranya pada hari pertama 47 orang dan hari kedua 20 orang. 

Para CJH tersebut diberikan kesempatan sampai dengan Senin (12/6/2023) pukul 15.00 WIB. 

"CJH diharapkan untuk melunasi biaya haji tersebut," kata Puji. 

Ia mengatakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengumumkan pada 7 Juni 2023 bahwa ada kuota tambahan bagi jemaah haji Indonesia. 

"Pengisian kuota haji tambahan ini diperuntukkan bagi jamaah haji reguler," kata Puji.

Puji mengatakan, para CJH kuota haji tambahan ini mereka pada pelunasan sebelumnya mengalami kegagalan sistem. 

Jamaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan dan jamaah haji regular yang nomor urut porsi berikutnya setelah jamaah haji cadangan. 

Kepala Staf Urusan Haji ini mengatakan, Provinsi Lampung mendapatkan tambahan sebanyak 204 orang.

"Mereka sudah dibuat daftar list nama-nama jamaah calon haji yang berhak melakukan pelunasan sebagimana kriteria," imbuhnya.

Para calon jamaah haji ini nantinya akan dihubungi oleh petugas atau untuk mendapatkan kepastian informasi dapat datang langsung ke seksi PHU Kemenag setempat. 

Calon jamaah haji yang telah terdaftar dan memperoleh kuota tambahan dapat melunasi biaya perjalanan haji dalam periode tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved