Berita Lampung

PUPR Tanggamus Tak Ada Anggaran Bangun Tanggul Sungai Way Belu

Dinas PUPR Tanggamus, Lampung terkendala dana untuk membangun tanggul di bantaran Sungai Way Belu yang ada di Kecamatan Kota Agung Barat.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia
Bantaran Sungai Way Belu yang terlihat sudah mulai terkikis oleh aliran air Sungai Way Belu hingga mendekati ke rumah warga 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanggamus, Lampung terkendala dana untuk membangun tanggul di bantaran Sungai Way Belu yang ada di Kecamatan Kota Agung Barat.

Kasi Perairan PUPR Tanggamus Lampung Yuspi mengatakan, pembangunan tanggul di bantaran Sungai Way Belu sudah masuk dalam rencana.

Namun, PUPR Tanggamus Lampung belum memiliki dana untuk melakukan pembangunan tanggul Sungai Way Belu.

Ia mengaku, PUPR Tanggamus, Lampung hanya memiliki anggaran sebesar Rp 600 juta tahun ini.

"Ini juga kita mengalami keterbatasan anggaran di PUPR sendiri, untuk tahun ini kami cuma mendapatkan anggaran berkisar Rp 600 juta saja," kata Yuspi, Minggu (11/6/2023).

Ia menjelaskan, jika membangun tebing dengan bronjong dan normalisasi secara menyeluruh di sepanjang Sungai Way Belu akan memakan dana yang cukup besar.

Dirinya memperkirakan untuk membangun hal tersebut pihak PUPR Tanggamus, Lampung membutuhkan dana sebanyak Rp 3 miliar lebih.

Yuspi juga mengaku, pihaknya telah menerima proposal dari pihak pemerintah pekon setempat.

"Memang ada di beberapa titik di lokasi itu sudah sewajarnya kami lakukan normalisasi, tapi karena memang anggaran ini jadi belum bisa," kata dia.

Sebelumnya, pihak PUPR pernah mengusulkan anggaran untuk membangun infrastruktur yang ada di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Namun anggaran yang berhasil keluar lebih sedikit dari usulan yang dilakukan oleh pihak PUPR Tanggamus, Lampung.

"Kemarin juga kita usulkan sekian miliar, tapi hanya bisa keluar 600 juta," jelasnya.

Kemudian, Helmi selaku anggota DPRD Tanggamus, Lampung mengatakan masalah ini akan dibicarakan dengan pihak Dinas PUPR Tanggamus, Lampung.

"Nanti kita bicarakan ke Dinas PUPR terkait hal tersebut," kata Helmi.

"Saya akan coba berupaya merealisasikan dan kalau bisa nanti Kepala Pekon juga harus ikut turun tangan," katanya lagi.

Ia menambahkan, Sungai Way Belu masuk ke dalam tanggung jawab dari pihak Provinsi Lampung.

Namun Helmi menegaskan, siap untuk melakukan jemput bola bersama dengan Kepala Pekon setempat untuk pergi ke pihak provinsi.

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved