Polisi Geledah Disdukcapil Lampung Utara

Pasca Penggeledahan, 6 Pegawai Disdukcapil Lampung Utara Masih Diperiksa

Mereka digelandang ke Polres Lampung Utara pasca penggeledahan kantor Disdukcapil Lampung Utara, Senin (12/6/2023) malam.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Suasana penggeledahan kantor Disdukcapil Lampung Utara, Senin (12/6/2023) malam. Sebanyak enam pegawai dibawa ke Mapolres Lampung Utara. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Enam pegawai Disdukcapil Lampung Utara masih diperiksa petugas Satreskrim Polres Lampung Utara.

Mereka digelandang ke Polres Lampung Utara pasca penggeledahan kantor Disdukcapil Lampung Utara, Senin (12/6/2023) malam.

Enam pegawai Disdukcapil yang dibawa yakni seorang Kabid, seorang Kasubbid, dua orang staf PNS, dan dua orang pegawai honorer.

Keenamnya saat ini masih diperiksa di ruang penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Selasa (13/6/2023).

“Masih mau diperiksa sama anggota. Dari semalam masih di polres,” kata An, kerabat salah satu pegawai Disdukcapil Lampung Utara.

An mengaku belum bisa menjenguk kakaknya di Polres Lampung Utara.

“Saya masih menunggu mau jenguk kakak,” ujarnya.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, terlihat seorang pria yang merupakan orangtua tenaga honorer membawakan bungkusan plastik diduga pakaian.

Barang itu dibungkus plastik warna hitam dan totebag warna hitam.

Keduanya masih menunggu di luar ruangan.

Ada pula seorang pejabat dari dinas di Lampung Utara terlihat akan membesuk.

Sementara, Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama hingga saat ini masih belum memberikan keterangan resmi.

“Mohon bersabar. Nanti pasti diinfo,” ujarnya via pesan WhatsApp.

Layanan KTP Terganggu

Ternyata barang bukti yang dibawa anggota Polres Lampung Utara dalam penggeledahan di kantor Disdukcapil adalah alat cetak KTP.

Alat cetak KTP yang dibawa berupa alat cetak Fargo dan PC all in one.

Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Lampung Utara Diah Novilia mengatakan, alat yang dibawa ada dua unit PC all in one yang merupakan alat support pencetak KTP.

“Satu cetak Fargo dan dua PC all in one yang dibawa,” ujar Diah, Selasa (13/6/2023).

Tanpa alat itu, Disdukcapil tidak bisa mencetak KTP.

Artinya, kata Diah, pelayanan pembuatan KTP sudah pasti terhambat.

Dengan status barang bukti, Diah berharap alat tersebut bisa dipinjam pakai, sehingga warga tetap bisa mendapatkan KTP.

Saat ini saja, warga yang mendaftar pembuatan KTP melalui online sekitar 600 orang.

Angka itu sudah masuk daftar tunggu untuk mencetak KTP.

Hampir dua bulan diadakan di Mal Pelayanan Publik (MPP), alat pencetak KTP masih di kantor Disdukcapil Lampung Utara.

Jika alat tersebut dibawa ke MPP, alat perekaman KTP tersebut tidak didukung jaringan.

Sambil berjalan, pihaknya masih menghubungi provider untuk jaringan tersebut.

Sekretaris Kabupaten Lampung Utara Lekok meminta pelayanan warga di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tidak terganggu.

Hal itu menyusul penggeledahan kantor Disdukcapil Lampung Utara oleh anggota Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Lampung Utara, Senin (12/6/2023).

“Saya harap pelayanan publik di Disdukcapil Lampung Utara tidak terhambat,” kata Lekok, Selasa (13/6/2023).

Untuk oknum pegawai yang tersandung hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Lekok menuturkan, sanksi untuk oknum pegawai yang tersandung masalah hukum akan dijatuhkan setelah proses persidangan, kemudian akan diproses sesuai dengan peraturan ASN yang berlaku.

Mengenai barang bukti yang dibawa ke Polres Lampung Utara, pihaknya akan melakukan pinjam pakai.

Hal ini agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.

Diketahui, kantor Disdukcapil digeledah Polres Lampung Utara, Senin (12/6/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

Kantor yang beralamat di Jalan Pahlawan, Tanjung Aman, Kotabumi, Lampung Utara itu disambangi oleh anggota Tipikor Polres Lampung Utara.

Menurut pantauan Tribunlampung.co.id, penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama.

Anggota yang memakai seragam putih itu memeriksa setiap ruangan.

Mereka juga meminta keterangan kepada PNS maupun pegawai honorer setempat.

Sekitar pukul 18.00 WIB, lima petugas keluar dengan membawa sejumlah berkas.

Ada pula laptop dan alat yang diduga server e-KTP.

Bahkan beberapa pegawai diminta untuk memasukkan kendaraannya ke dalam ruangan kantor setempat.

Selain itu, anggota membawa masuk mobil dinas jenis Daihatsu Taruna yang diduga akan diperiksa.

Belum diketahui pasti terkait apa kegiatan penggeledahan itu.

Selain mengambil sejumlah dokumen, petugas juga membawa enam pegawai Disdukcapil, yakni seorang Kabid, seorang Kasubbid, dua orang staf PNS, dan dua orang honorer.

Sayangnya, Kasat Reskrim menghindar saat dikonfirmasi awak media.

Ia menutupi wajahnya menggunakan map warna merah, kemudian masuk ke dalam mobil Honda Mobilio.

Ada dua mobil lainnya yang turut mengiringi.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved