Berita Lampung
Update Kasus Siswa Tewas Ikut Pencak Silat, Polisi Panggil RS Kartini dan SMK Al Hikmah
Polres Lampung Tengah, Polda Lampung telah memeriksa 11 saksi atas kasus tewasnya MA saat ikuti pencak silat di SMK Al Hikmah Kalirejo
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah panggil Rumah Sakit Kartini dan SMK Al Hikmah Kalirejo terkait kasus meninggalnya MA (16) setelah mengikuti ekstrakulikuler pencak silat, Senin (29/5/2023) pukul 01.30 WIB.
Diketahui, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung telah memeriksa 11 saksi atas kasus tewasnya MA (16) saat ikuti ekstrakulikuler pencak silat di SMK Al Hikmah Kalirejo.
Kepala Unit PPA Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah Ipda Etty Meyrini membenarkan pihaknya memanggil pihak RSU Kartini untuk diperiksa terkait kasus meninggalnya siswa SMK Al Hikmah Kalirejo.
Adapun pemeriksaan RSU Kartini dan SMK Al Hikmah untuk menggali keterangan dari perspektif akademis dan medis.
"Kami panggil keduanya (sekolah dan rumah sakit) secara bertahap," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (13/6/2023).
Etty menambahkan, untuk pemeriksaan pihak SMK Al Hikmah dijadwalkan Rabu besok (14/6/2023).
"Besok dari pihak sekolah (SMK Al Hikmah)," tutupnya.
Pantauan Tribunlampung.co.id di ruang unit PPA Reskrim Polres Lampung Tengah, hingga pukul 11.39 WIB, pihak RS Kartini belum memenuhi panggilan dari kepolisian.
Ruangan PPA terlihat tertutup, dan dari informasi yang dihimpun Tribulampung.co.id, unit PPA belum melakukan pemeriksaan pihak RS Kartini Kalirejo, Lampung Tengah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian juga belum memberikan informasi perkembangan penyelidikan kasus menonggalnya MA (16) yang diduga tidak wajar.
Tuntut Keadilan
Sebelum meninggal dunia, MA (16) sempat minta ijin ikut pencak silat di SMK Al Hikmah Kalirejo kepada orang tua.
Yusniar selaku ibu kandung korban mengatakan, bahwa komunikasi terakhir dengan MA sebelum meninggal saat akan ikut pencak silat di SMK Al Hikmah Kalirejo Lampung Tengah pada Jumat (26/5/2023).
Diketahui, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung telah memeriksa 11 saksi atas kasus tewasnya MA (16) saat ikuti ekstrakulikuler pencak silat di SMK Al Hikmah Kalirejo.
Saat ditelpon, anaknya hanya pamit pada Yusniar minta ijin ikut pencak silat di SMK Al Hikmah Kalirejo.
| Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Korupsi Proyek SPAM, Penyidik Sita Mobil hingga Sertifikat |
|
|---|
| Peringati Hari Sumpah Pemuda, Eva Harapkan Pemuda Menjaga Nama Baik Daerah |
|
|---|
| Polsek Tanjung Bintang Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan, 5 Lainnya DPO |
|
|---|
| Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Proyek Air Minum Senilai Rp8,2 M |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Oktober 2025, Bakal Hujan Merata |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.