Berita Lampung
Retribusi Sampah Perumahan Citra Garden Ditilap Buat Setoran Kepala DLH Bandar Lampung
Hal itu diungkap saksi dalam sidang lanjutan korupsi retribusi sampah DLH Bandar Lampung 2019-2021, Kamis (15/6/2023).
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Saksi Sasroni dan Izudin akui setor Rp 2 juta setiap bulan dari uang retribusi sampah ke terdakwa Sahriwansah, yang sebelumnya menjabat kepala DLH Bandar Lampung.
Hal itu diungkapkan keduanya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan korupsi retribusi sampah DLH Bandar Lampung 2019-2021, Kamis (15/6/2023).
Dalam persidangan, saksi Saroni mengaku bahwa tagihan retribusi sampah terbagi dua, yakni resmi dan tidak resmi.
Adapun dirinya dipatok tagihan resmi untuk PAD senilai Rp 4,725 juta.
"Itu tagihannya ada yang pakai karcis, Ada juga yang enggak pakai karcis, tapi pakai kwitansi," ungkap Sasroni.
Menurut Sasroni, salah satu tagihan retribusi sampah yang tidak menggunakan karcis adalah Perumahan Citra Garden.
"Yang pakai kwitansi itu di Perumahan Citra Garden, setorannya Rp 10,5 juta setiap bulan," kata dia.
Sasroni melanjutkan, dari retribusi sampah Perumahan Citra Garden tersebut, dirinya menilap buat menyetor senilai Rp 2 juta untuk terdakwa Sahriwansah, yang tadinya menjabat Kepala DLH Bandar Lampung.
"Saya setoran ke pak kadis Rp 2 juta setiap bulan," kata Sasroni.
"Ada juga setoran ke kecamatan Rp 1 juta, lalu upah penyisiran sampah Rp 1 jt," imbuhnya
Dia melanjutkan, dirinya juga menyetor uang komando senilai Rp 1 juta ke seseorang bernama Amir.
"Untuk sisanya itu buat operasional UPT pak," kata dia.
Sementara itu, saksi Izudin Robiansyah, menjelaskan bahwa setoran resmi itu disertai dengan karcis dan ada nota dinasnya.
Dia pun mengatakan bahwa dirinya ditarget senilai Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta untuk pemasukan PAD.
"Setoran yang resmi nilainya Rp 4,5 juta - Rp 5 juta, itu diserahkan ke bendahara DLH, pak Kaldera,"
| BPS Lampung Sebut Kolaborasi Jadi Kunci untuk Data Berkualitas |
|
|---|
| Kasus SPAM Pesawaran, Kejati Lampung Didesak Periksa Pihak Kemen PUPR |
|
|---|
| Pemprov Lampung Buka Peluang Gandeng Swasta Kelola Penangkaran Rusa |
|
|---|
| Kadafi Sebut Kopi Dapat Disulap Jadi Destinasi Wisata Menarik di Lampung |
|
|---|
| Jadi Tersangka Korupsi SPAM, Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Ditahan di Rutan Way Huwi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.