Berita Lampung

Retribusi Sampah Perumahan Citra Garden Ditilap Buat Setoran Kepala DLH Bandar Lampung

Hal itu diungkap saksi dalam sidang lanjutan korupsi retribusi sampah DLH Bandar Lampung 2019-2021, Kamis (15/6/2023).

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Suasana persidangan sidang lanjutan korupsi retribusi sampah DLH Bandar Lampung 2019-2021 dengan terdakwa Sahriwansah Cs, Kamis (15/6/2023). Terbongkar retribusi sampah Perumahan Citra Gareden ditilap buat setoran ke mantan kepala DLH Bandar Lampung Sahriwansah yang kini jadi terdakwa korupsi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Saksi Sasroni dan Izudin akui setor Rp 2 juta setiap bulan dari uang retribusi sampah ke terdakwa Sahriwansah, yang sebelumnya menjabat kepala DLH Bandar Lampung.

Hal itu diungkapkan keduanya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan korupsi retribusi sampah DLH Bandar Lampung 2019-2021, Kamis (15/6/2023).

Dalam persidangan, saksi Saroni mengaku bahwa tagihan retribusi sampah terbagi dua, yakni resmi dan tidak resmi.

Adapun dirinya dipatok tagihan resmi untuk PAD senilai Rp 4,725 juta.

"Itu tagihannya ada yang pakai karcis, Ada juga  yang enggak pakai karcis, tapi pakai kwitansi," ungkap Sasroni.

Menurut Sasroni, salah satu tagihan retribusi sampah yang tidak menggunakan karcis adalah Perumahan Citra Garden.

"Yang pakai kwitansi itu di Perumahan Citra Garden, setorannya Rp 10,5 juta setiap bulan," kata dia.

Sasroni melanjutkan, dari retribusi sampah Perumahan Citra Garden tersebut, dirinya menilap buat menyetor senilai Rp 2 juta untuk terdakwa Sahriwansah, yang tadinya menjabat Kepala DLH Bandar Lampung.

"Saya setoran ke pak kadis Rp 2 juta setiap bulan," kata Sasroni.

"Ada juga setoran ke kecamatan Rp 1 juta, lalu upah penyisiran sampah Rp 1 jt," imbuhnya

Dia melanjutkan, dirinya juga menyetor uang komando senilai Rp 1 juta ke seseorang bernama Amir.

"Untuk sisanya itu buat operasional UPT pak," kata dia.

Sementara itu, saksi Izudin Robiansyah, menjelaskan bahwa setoran resmi itu disertai dengan karcis dan ada nota dinasnya.

Dia pun mengatakan bahwa dirinya ditarget senilai Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta untuk pemasukan PAD.

"Setoran yang resmi nilainya Rp 4,5 juta - Rp 5 juta, itu diserahkan ke bendahara DLH, pak Kaldera,"

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved