Berita Lampung
Retribusi Sampah Perumahan Citra Garden Ditilap Buat Setoran Kepala DLH Bandar Lampung
Hal itu diungkap saksi dalam sidang lanjutan korupsi retribusi sampah DLH Bandar Lampung 2019-2021, Kamis (15/6/2023).
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Kemudian, Jaksa Lita Widarsa bertanya kepada saksi atas perintah siapa setoran tidak resmi tersebut.
"Pak kadis (Sahriwansah) yang ngomong," jawab saksi Mahyudi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan lalu bertanya ke saksi Mahyudi dan mempertegas pertanyaan JPU.
"Saudara setiap bulan kan dapat Rp 20 juta diluar PAD, atas perintah siapa ini dan sudah berapa lama? Kenapa dibagi-bagi seperti itu?" Tanya Hakim Lingga.
"Waktu itu saya konsultasi dengan Kadis (Sahriwansah), jadi yang Rp 9 juta itu saya serahkan, dia bilang sisanya terserah," ungkap Mahyudi .
Hakim pun mempertegas pertanyaannya terkait pengetahuan saksi bahwa perbuatannya itu salah dan melanggar hukum.
"Artinya saudara tau itu salah dan mengaku ikut menikmati kan?" tanya Hakim Lingga kembali.
"Saudara ini bisa kena Pasal 55 KUHP, untung saja tidak ikut terseret," imbuhnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 30 Agustus 2025, Hujan Ringan hingga Sedang |
![]() |
---|
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.