Berita Lampung

Pemkab Mesuji Kembali Terima Vaksin LSD Sebanyak 2 Ribu Dosis

Pemkab Mesuji melalui Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji kembali menerima vaksin Lumpy Skin Disease (LSD) dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Editor: taryono
Dok. Polres Mesuji
Jajaran Polres Mesuji memantau Sapi untuk cegah PMK. 

Laporan reporter Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji kembali menerima vaksin Lumpy Skin Disease (LSD) dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Vaksin yang diberikan sendiri jumlahnya lebih banyak dari pada sebelumnya, abgkanya sendiri mencapai 2 ribu dosis vaksin.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian Mesuji Joni Hendri mewakili Kepala Dinas Pertanian Mesuji, Senin (19/6/2023).

"Vaksin LSD sudah kami Terima jumlahnya sendiri sebanyak 2 ribu dosis vaksin LSD," ujarnya.

Diterimanya ribuan dosis vaksin tersebut, pihaknya mengaku sudah menyusun penjadwalan pendistribusian vaksin LSD.

Bahkan pada Hari ini, ungkap Joni, pihaknya sudah mendistribusikan vaksin LSD.

"Vaksin LSD kami terima 2000 dosis dan sudah kita jadwalkan untuk ke lapangan," sebutnya.

Adapun jadwal pendistribusiannya di Kecamatan Tanjung Raya dimulai pada 19 Juni  sampai 4 Juli 2023.

Kecamatan Way Sedang dimulai pada 20 Juni 2023 sampai 6 Juli 2023.

Kecamatan Simpang Pematang dimulai pada 19 Juni 2023 sampai 6 Juli 2023.

Sebelumnya, Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji telah meminta sebanyak 2 ribu dosis vaksin LSD ke Pemerintah Provinsi Lampung.

"Kami meminta 2000 dosis vaksin LSD kepada Pemprov Lampung, karena vaksin kita habis," ujar Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian Mesuji, Joni Hendri.

Selain kehabisan, Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji juga butuh vaksin LSD untuk menumpas persebaran virus LSD di Kabupaten Mesuji.

Sebelum meminta Joni menyebut jika pihaknya selalu mendapatkan kabar perihal ketersediaan vaksin LSD dari Pemprov Lampung.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved