Berita Lampung
Polda Lampung Tetapkan Empat Anggota Geng Motor sebagai Tersangka
Jajaran Ditreskrimum Polda Lampung kembali mengamankan belasan remaja yang diduga terlibat geng motor anarkis, Senin (19/6/2023).
Penulis: Hurri Agusto | Editor: taryono
Akibat perbuatannya para pelaku kini harus berurusan dengan hukum dan terancam pidana.
"Para pelaku terancam Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951, tentang penyalahgunaan senjata tajam," pungkas Kompol M Ali.
Sementara itu, Kasi Kelembagaan Pendidikan dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandar Lampung, Mulyadi Sukri mengatakan, peristiwa yang melibatkan remaja yang masih sekolah tersebut terjadi di luar jam sekolah.
Sehingga kata dia, peran orang tua sangat dibutuhkan untuk meminimalisir perilaku menyimpang remaja yang terlibat tindakan kriminal.
"Peristiwa ini sebenarnya terjadi di luar jam sekolah, sehingga peran orang tua dan lingkungan sekitar sangat penting untuk menghindari perilaku menyimpang yang dilakukan anak-anak yang masih sekolah ini," ujar Mulyadi yangbturut hadir dalam konferensi pers di Mapolda Lampung.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pihak Disdik setempat telah berupaya meminimalisir perilakunmenyimpang pada siswa dengan menyediakan kegiatan ekstrakulikuler.
Namun, apa bila siswa tetap melakukan pelanggaran yang mengarah ke pidana, maka sekolah dapat memberi sanksi berat.
"Kami dinas pendidikan dan pihak sekolah telah menyediakan kegiatan positif berupa ekstrakulikuler untuk meminimalisir aksi-aksi seperti ini,"
"Jika ada siswa yang kedapatan melakukan tindakan anarkis, maka pihak sekolah dapat memberikan sanksi, bahkan pelaku bisa sampai dikeluarkan dari sekolah," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
PB HMI Tegaskan Aksi Masyarakat Bagian dari Hak Konstitusional |
![]() |
---|
PWNU Lampung Serukan 5 Sikap Hadapi Dinamika Unjuk Rasa di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Korban Ketiga Tenggelamnya KM Tegar Jaya Ditemukan di Pantai Way Lunik |
![]() |
---|
Bupati Nanda Pastikan Penanganan Cepat Banjir di Sukajaya Lempasing Pesawaran |
![]() |
---|
Dikawal 15 Ketua DPD Kabupaten dan Kota, Hanan A Rozak Dipastikan Aklamasi Jadi Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.