Polda Lampung

Rugikan Korban Puluhan Juta Bermodal Combine Sewaan, FS Dicokok Jajaran Polda Lampung

Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung mencokok FS, pemuda 28 tahun yang tipu korbannya puluhan juta bermodal Combine sewaan.

Istimewa
Pelaku penipuan berikut barang bukti Combine sewaan 

Setelah mesin pemanen tersebut dibawa oleh korban, pelaku meminta uang Rp 3 juta terlebih dahulu untuk DP melalui transfer, sementara Rp 82 juta dibayarkan secara tunai.

 

Namun setelah ditunggu berhari-hari, pelaku belum juga datang ke rumah korban untuk memberikan surat-surat bukti kepemilikan Combine tersebut kepada korban.

 

“Sampai seseorang datang menemui korban dan mengatakan bahwa Combine tersebut miliknya dengan menunjukkan bukti kepemilikan berupa sertifikat kepemilikan dan kwitansi pembelian Combine tersebut,” tambahnya.

Pemilik sah Combine tersebut mengatakan kepada korban bahwa mesin itu disewa oleh pelaku dari Jawa menuju Lampung, namun setelah itu pelaku tidak ada kabar dan tak kunjung mengembalikan alat tersebut, akhirnya pemilik mencari keberadaan Combine tersebut melalui GPS.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 85 juta dan melaporkan ke Mapolsek Seputih Banyak.

Setelah menerima laporan korban, Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Terakhir, didapat informasi bahwa pelaku akan menemui korban dengan tujuan hendak mengambil uang kekurangan penjualan Combine tersebut, selain itu pelaku juga akan menyerahkan sertifikat kepemilikan Combine tersebut kepada korban.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved