Berita Lampung

Pemkab Lampung Barat Tunggu Kemenpan-RB Terkait Nasib Tenaga Honorer

Sebab menurutnya, kebijakan terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK itu sudah berada di ranah kementerian.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Ilustrasi - BKPSDM Pemkab Lampung Barat masih menunggu instruksi dari Kemenpan-RB terkait nasib tenaga honorer. 

Mengingat selama ini tenaga honorer memiliki peran penting dalam sebuah aktivitas administrasi terkhusus pada bidang pelayanan publik.

“Terlebih, bagi tenaga honorer yang sudah terdaftar di database pemerintahan daerah masing-masing,” tutur dia.

“Atau bahkan honorer yang saat ini terbilang sudah memasuki waktu lima sampai 10 tahun lamanya,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata dia, setidaknya pemerintah pusat bisa memberikan kesempatan pada tenaga honorer untuk mengikuti seleksi.

Karena menurutnya, walaupun tidak diangkat menjadi PPPK, ia bersama teman-teman honorer yang lain memiliki kesempatan.

Terakhir ia berharap agar secepatnya Kemenpan-RB bisa memberikan kepastian.

“Kami selaku tenaga honorer berharap ada kepastian dari pemerintah pusat. Jangan seperti saat ini beredar isu yang tidak ada kepastian,” harap dia.

“Meskipun tidak bisa diangkat secara keseluruhan, setidaknya dapat dilakukan secara bertahap. Namun jika bisa tentu kami ingin ada pengangkatan secara merata,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved