Perampokan di Lampung Selatan

Polisi Tangkap Penipu Modus Perampokan di Lampung Selatan di Jalan saat Kendarai Motor

Tim gabungan Polres Lampung Selatan tangkap pelaku laporan palsu perkara perampokan yakni Jumani di jalan saat keluar tengah malam.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Jumani ditangkap di jalan saat mengendarai sepeda motornya, Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 24.00 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Tim gabungan Polres Lampung Selatan tangkap pelaku laporan palsu perkara perampokan di jalan.

Pelaku bernama Jumani yang semula membuat laporan jadi korban perampokan uang Rp 294 juta lebih. 

Namun akhirnya tim gabungan Polres Lampung Selatan tangkap Jumani karena telah membuat laporan palsu. 

Proses penangkapan terhadap Jumani sempat beredar di status WhatsApp.

Sebelumnya, polisi mengikuti Jumani yang pergi menggunakan sepeda motornya.

Lalu, mereka berhenti di sebuah jalan yang penuh dengan rumput tinggi.

Terlihat, Jumani masih menggunakan baju yang sama saat beberapa awak media mendatangi rumahnya.

Memakai baju merah muda, memakai helm hitam.

Didekat korban terlihat motor Yamaha Vixion warna hitam plat B 6544 PRI miliknya.

Lampu motor Jumani juga juga terlihat masih menyala.

Seolah mempertegas, bahwa motor tersebut sempat digunakan.

Namun, sayangnya tidak ada satupun pihak kepolisian yang mau memberikan informasi terkait dimana Jumani diamankan.

Pihak kepolisian dari Polres Lampung Selatan maupun Polsek Penengahan dan Polsek Sragi hanya membenarkan bahwa Jumani telah diamankan Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 24.00 WIB.

Jumani (35) warga Dusun Sumbersari, Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan diringkus polisi setelah membuat laporan palsu.

Diketahui, Jumani (35) warga Dusun Sumbersari, Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan yang juga ketua kelompok Gapoktan Karya Tani.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved