Perampokan di Lampung Selatan

Polisi Tangkap Penipu Modus Perampokan di Lampung Selatan di Jalan saat Kendarai Motor

Tim gabungan Polres Lampung Selatan tangkap pelaku laporan palsu perkara perampokan yakni Jumani di jalan saat keluar tengah malam.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Jumani ditangkap di jalan saat mengendarai sepeda motornya, Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 24.00 WIB. 

Sebelumnya, Jumani mengaku menjadi korban perampokan saat hendak menyetor uang KUR ke BNI Kalianda.

Akibat kejadian perampokan itu kata Jumani, uang tunai Rp 294.300.000 yang hendak ia setorkan uang KUR ke BNI Kalianda raib dibawa pelaku.

Jumani diamankan tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan yang dipimpin oleh kasat reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra, bersama Kapolsek penengahan Iptu Gobel dan Tekab 308 Polsek Penengahan dibantu tim Tekab 308 dan Tekab 308 polsek Sragi.

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel membenarkan penangkapan pelaku pembuat laporan palsu tersebut.

"Sudah tadi malam," kata Gobel, Jumat (23/6/2023).

Untuk lebih jelasnya, kata Gobel, nanti akan di rilis Senin (26/6/2023).

"Senin aja, tunggu beliau (kapolres) yang melakukan rilis," ucapnya.

Sebelumnya, diberitakan seorang Ketua Gapoktan di Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan menjadi korban perampokan.

Korban bernama Jumani (35), warga Dusun Sumbersari, Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan.

Akibatnya, uang ratusan juta yang hendak disetor ke Bank BNI raib dibawa kabur pelaku.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved