Liputan Khusus
Dinas Pendidikan Lampung Minta Kemendikbudristek Tinjau Ulang PPDB Sistem Zonasi
Dalam implementasinya, pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi masih banyak menimbulkan persoalan.
Editor:
Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
ILUSTRASI PPDB. Salah satu peserta mendaftarkan diri di SMKN 1 Bandar Lampung, Rabu (29/6/2022). Banyak pendaftar yang salah input data saat daftar online.
Tribun berupaya mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bandar Lampung, namun melalui seorang guru dari ruang wakil kepala sekolah yang tak menyebutkan namanya, kepsek mengaku tidak ingin diganggu.
"Saat ini belum bisa apa-apa karena tim panitia juga sedang tidak ada di tempat. Kepala sekolah juga tidak bisa diganggu," kata dia.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023/2024 menyisakan kisah pilu bagi anak-anak generasi penerus bangsa.
Banyak anak memutuskan tak ingin sekolah karena tak lolos masuk SMA melalui sistem zonasi.
Setiap siswa hanya bisa mendaftar di sekolah terdekat dengan rumahnya. Pilihan sekolahnya, untuk SMA hanya dua sekolah terdekat dengan rumah.
(Tribunlampung.co.id)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Liputan Khusus
Kendaraan ODOL Picu Jalan yang Sudah Diperbaiki di Lampung Cepat Rusak |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Target Jalan Mantap 98 Persen Lima Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Targetkan 52 Ruas Jalan Diperbaiki Tahun Ini |
![]() |
---|
Dulu Kubangan Kini Beton, Progres Perbaikan Jalan Provinsi di Lampung |
![]() |
---|
Warga Terbantu Ambulans Gratis Pemkot Bandar Lampung, Layani Ribuan Orang Tiap Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.