Liputan Khusus

Dinas Pendidikan Lampung Minta Kemendikbudristek Tinjau Ulang PPDB Sistem Zonasi

Dalam implementasinya, pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi masih banyak menimbulkan persoalan.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
ILUSTRASI PPDB. Salah satu peserta mendaftarkan diri di SMKN 1 Bandar Lampung, Rabu (29/6/2022). Banyak pendaftar yang salah input data saat daftar online. 

Tribun berupaya mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bandar Lampung, namun melalui seorang guru dari ruang wakil kepala sekolah yang tak menyebutkan namanya, kepsek mengaku tidak ingin diganggu.

"Saat ini belum bisa apa-apa karena tim panitia juga sedang tidak ada di tempat. Kepala sekolah juga tidak bisa diganggu," kata dia.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023/2024 menyisakan kisah pilu bagi anak-anak generasi penerus bangsa.

Banyak anak memutuskan tak ingin sekolah karena tak lolos masuk SMA melalui sistem zonasi.

Setiap siswa hanya bisa mendaftar di sekolah terdekat dengan rumahnya. Pilihan sekolahnya, untuk SMA hanya dua sekolah terdekat dengan rumah.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved