Perampokan di Lampung Selatan
Pelaku Pembuat Laporan Palsu di Lampung Selatan Bohongi Polisi dengan Tas Kosong
Jumani (34) warga Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan bawa tas kosong namun pura-pura bawa uang untuk bohongi polisi jadi korban rampok
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Jumani (34) warga Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan pelaku pembuat laporan palsu bawa tas kosong namun pura-pura bawa uang.
Hal itu dilakukan Jumani untuk membohogi polisi atas perampokan yang dialaminya di jalan penghubung Desa Klaten, Sumbersari, dan Pasuruan, Kecamtan Penengahan, Lampung Selatan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin dalam ekpose kasus laporan palsu, Jumani sebenarnya bawa tas kosong.
Hingga akhirnya Polres Lampung Selatan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampokan ternyata tidak ada.
Jumani berbohong dan membuat laporan palsu yang mengaku jadi korban perampokan.
AKP Hendra Saputra mengatakan pelaku membawa tas agar seolah-olah membawa uang.
"Pelaku pura-pura membawa tas. Dan pelaku menyebut di dalam tas tasnya terdapat uang 294 juta. Padahal di dalam tas tersebut tidak ada uangnya," kata Hendra.
Selain itu, kata Hendra, untuk menyempurnakan sandiwara pelaku, ia membuat skenario seolah-olah dia terkena rampok.
"Pelaku bercerita bahwasanya dia dirampok di tengah jalan saat membawa uang 294 juta yang hendak disetorkan ke bank."
"Dengan membuat skenario dia ditodong oleh dua orang pelaku bersenjata api."
"Skenario itu dirancang pelaku untuk memperkuat alibi atau alasan," ujarnya.
Lalu, pada Kamis (22/6/2023) pelaku berhasil diamankan di underpas Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.
Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku bahwasanya ia sengaja membuat cerita palsu tersebut untuk meyakinkan polisi.
Sebelumnya diberitakan, seorang ketua gapoktan di Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan menjadi korban perampokan.
Korban bernama Jumani (35), warga Dusun Sumbersari, Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan.
Akibatnya, uang ratusan juta yang hendak disetor ke Bank BNI raib dibawa kabur pelaku.
Ia pun menceritakan kronologi perampokan yang dialaminya.
Perampokan itu terjadi saat korban hendak menyetor uang tunai ratusan juta ke Bank BNI Kalianda, Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kejadian itu dialami Jumani di jalan penghubung antara Desa Klaten, Sumbersari, dan Pasuruan, Kecamtan Penengahan.
Jumani mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion nopol B 6544 PRI seorang diri.
"Saya berangkat dari rumah jam setengah 12 siang melewati jalan penghubung antara Desa Klaten, Sumbersari, dan Pasuruan," kata Jumani saat ditemui di kediamannya, Kamis (22/6/2023).
Jumani mengaku hampir setiap hari melewati jalan tersebut.
Tiga kali dalam seminggu ia melintasi jalan itu untuk menyetor uang tunai ke Bank BNI Kalianda.
Ia tidak tahu jika pada hari nahas itu ada orang yang mengikutinya.
Korban baru sadar ada yang menguntitnya sekitar 1 kilometer sebelum tiba di lokasi kejadian.
"Saya merasa seperti ada yang mengikuti sejak melewati bawah flyover arah ke Desa Sumbersari (Penengahan)," ujarnya.
Namun, ia tidak menaruh curiga kepada orang tersebut.
"Ada satu motor di belakang motor saya seperti sedang mengikuti. Mereka berboncengan pake motor Honda Beat warna ungu magenta hitam, tidak memakai nomor polisi," beber Jumani.
"Perawakannya seperti saya, kurus tinggi. Keduanya pake jaket hitam. Yang satu pake helm putih, yang satu pake helm hijau," ucapnya.
Ketika sampai di Desa Sumbersari arah Desa Pasuruan, tiba-tiba motornya ditendang dari arah samping kanan.
Ia hilang kendali dan terjatuh di parit.
Saat terbangun, ia sudah ditodong pelaku dengan benda seperti pistol.
"Saya ditodong seperti pistol. Saya tidak tahu itu pistol beneran atau pistol mainan. Yang jelas bentuknya menyerupai pistol," ucapnya.
Wajahnya ditodong dari jarak kurang lebih dua meter.
Dalam kondisi ketakutan, korban tak sadar tas selempangnya dibawa kabur pelaku.
Ia mengaku sudah tidak ingat lagi kejadian setelahnya.
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
TribunBreakingNews
Polres Lampung Selatan
Lampung Selatan
Sragi
Penengahan
perampokan
laporan palsu
tas
Pelaku Penipuan Modus Perampokan Angsuran KUR di Lampung Selatan Terancam Penjara 7 Tahun |
![]() |
---|
Pelaku Belajar dari Youtube Cara Buat Laporan Palsu Perampokan di Lampung Selatan |
![]() |
---|
Pelaku Sengaja Buat Laporan Palsu Perampokan Angsuran KUR Biar Anggota Bayar Cicilan |
![]() |
---|
Pelaku Buat Laporan Palsu Perampokan Angsuran KUR di Lampung Selatan Demi Lunasi Utang |
![]() |
---|
Hasil Olah TKP, CCTV dan Saksi jadi Bukti Korban Perampokan di Lampung Selatan Bohong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.