Berita Lampung

Disdukcapil Bandar Lampung Temukan Kecurangan PPDB SMA Jalur Zonasi

Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung menemukan kecurangan dalam PPDB SMA tahun 2023, hal ini diungkap oleh Kadisdukcapil Febriana.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Tribun Lampung
Kadisdukcapil Bandar Lampung Febriana. Disdukcapil Bandar Lampung temukan kecurangan PPDB SMA jalur zonasi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung menemukan kecurangan dalam PPDB SMA tahun 2023.

Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Febriana membenarkan adanya puluhan kecurangan dalam PPDB SMA tahun 2023.

"PPDB SMA jalur zonasi telah usai, dan memang ada kecurangan," kata Febriana, Selasa (11/7/2023).

Akan tetapi Febriana tidak menyebutkan berapa jumlah pasti kecurangan tersebut.

"Jumlahnya saya tidak hapal, tapi kurang lebih puluhan," terangnya.

Febriana juga menyebut, kecurangan tersebut yakni meliputi beberapa kasus.

"Ada yang mengaku berdomisili di Bandar Lampung, padahal aslinya tidak," ucapnya.

"Kalau zonasi ini kan KK minimal sudah 1 tahun menetap, nah ini yang diubah sendiri oleh warga," ucapnya. 

Di lain kasus, terdapat juga warga yang mengubah hasil verifikasi dari Disdukcapil.

"Ada juga yang mengubah hasil keputusan verifikasi dari Disdukcapil terkait berkas kependudukan siswa," ujarnya.

Pihaknya mengetahui hal tersebut dari pihak sekolah yang mengonfirmasi ulang ke Disdukcapil.

"Ada pendaftar yang mengubah surat dari kita seolah-olah ada perbaikan, padahal tidak," ucapnya.

Atas kecurangan tersebut, Febriana mengaku pihaknya  telah melaporkannya ke MKKS.

"Kita sudah cek ke sistem dan kita sudah melaporkan ke MKKS," tegasnya.

Atas kejadian ini, Febriana juga mengimbau para wali murid untuk berlaku jujur dan tidak melakukan kecurangan.

Hal itu menurutnya, lantaran saat ini semua sistem sudah beebasis online dan komputerisasi.

Sehingga, meskipun wali murid melakukan kecurangan, pihaknya maupun sekolah dapat mengetahui.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved