Berita Lampung

Berisiko Tertular HIV/AIDS. Diskes Pringsewu Minta Remaja SMA/SMK Lakukan Pemeriksaan

Berisiko dalam penularan, Diskes Pemkab Pringsewu minta remaja SMA dan SMK lakukan pemeriksaan.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Kabid P2P Dinas Kesehatan Pringsewu, dr Hadi. Berisiko tertular HIV/AIDS, Diskes Pringsewu minta remaja SMA/SMK lakukan pemeriksaan. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Pringsewu, Lampung dirasa tinggi, Dinas Kesehatan Pemkab Pringsewu meminta agar remaja SMA dan SMK lakukan pemeriksaan.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Pengendali dan Pemberantas Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pemkab Pringsewu, dr Hadi pada Senin (17/7/2023).

Hadi mengatakan, dilakukannya pemeriksaan bagi remaja SMA dan SMK di Kabupaten Pringsewu tersebut merupakan bentuk lintas koordinasi di bidang pendidikan.

Pasalnya, dalam kasus yang terjadi di Kabupaten Pringsewu tersebut usia remaja beresiko dalam penularannya.

Selain melakukan pemeriksaan, pihaknya juga melakukan penyuluhan pada sekolah-sekolah.

“Karena kita semua tahu bahwa penyakit HIV/AIDS ini sangatlah berbahaya karena menyerang sistem imunitas tubuh dan mengakibatkan kematian,” ucapnya.

Selain lintas koordinasi di lingkungan pendidikan, dari lintas sektor kelurahan pekon juga dilakukan oleh pihaknya.

Dalam lintas koordinasi tersebut, dilakukan pemeriksaan berupa skrinning pada ibu hamil yang dilakukan di pekon.

Untuk mencegah penularan HIV dari ibu hamil ke bayinya dengan cara skrinning HIV pada ibu hamil baik di dalam Gedung maupun di luar gedung.

“Dan juga pemeriksaan pegawai kantor kelurahan/pekon dan warganya,” kata dia.

Kemudian, upaya yang dilakukan dengan melibatkan semua lintas baik program maupun sektoral sebagaimana usaha untuk menekan bertambahnya kasus.

Penyuluhan juga dilakukan dengan melibatkan agama, kesehatan, pendidikan, sosial kemasyarakatan.

“Dan kami juga mencegah agar deskriminasi terhadap pasien HIV tidak ada lagi,” jelasnya.

Sebab menurut Hadi, diskriminasi terhadap pasien HIV yang masih tinggi yang menjadi faktor penghambat penanggulangan HIV di Indonesia.

Harapannya adalah, Kabupaten Pringsewu dapat menjadi zero kasus.

Dengan program Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan HIV/AIDS yakni 3 Zero pada 2030.

Dirinya menyebut, tiga zero tersebut adalah menurunkan hingga menidakan infeksi baru yang disebut zero new infection.

Menurunkan hingga meniadakan kematian terkait AIDS yang disebut zero AIDS related.

Dan yang terakhir menurunkan stigman dan deskriminasi atau zero discrimination.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved