Polda Lampung

Kronologi Jajaran Polda Lampung Bekuk Pemuda 22 Tahun Pemilik Sabu 0,19 Gram

Jajaran Polda Lampung mengungkap kronologi penangkapan pemuda 22 tahun yang miliki sabu seberat 0,19 gram.

Dokumentasi polisi
Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan petugas dari tangan JA (22). 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Jajaran Polda Lampung mengungkap kronologi penangkapan pemuda 22 tahun yang miliki sabu seberat 0,19 gram.

"Penangkapan pelaku JA (22) merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala," jelas Kasatresnarkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Tulangbawang, Polda Lampung, AKBP Jibrael Bata Awi, Senin (17/7/2023).

Dia diringkus Sabtu (15/7/2023) sekira pukul 14.00 WIB saat berada di Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala.

"Informasi yang didapat bahwa ada transaksi narkotika," ujar AKP Aris.

"Saat petugas tiba di lokasi, disana ada pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB sabu," papar perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya.

Baca juga: Jalur Curam Tugu Cokelat Bakal Dibenahi, Polres Pesawaran Polda Lampung Akan Buka Tutup Jalur

Baca juga: Pencuri dan Penadah Motor Curian Ditangkap Polsek Terbanggi Besar Polda Lampung

Alumni Akpol 2013 ini mengatakan, pemuda tersebut tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulangbawang 

Terancam dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," tandasnya.

JA diketahui merupakan pemuda pengangguran asal Kagungan Rahayu, Kecamatan Menggala, Tulangbawang.

"Dari tangan JA (22) itu, petugas menyita barang bukti sebungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 0,19 gram," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved