Polda Lampung

Kronologi Pria 57 Tahun Diamankan Polres Pesawaran Polda Lampung karena Sajam

Kronologi pria 57 tahun diamankan Polres Pesawaran, Polda Lampung, karena bawa cukup banyak sajam di jok motornya.

Tribunnews
Ilustrasi pria apruh baya mengaku dukun 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Kronologi pria 57 tahun diamankan Polres Pesawaran, Polda Lampung, karena bawa cukup banyak sajam di jok motornya.

"Pengamanan seorang pria paruh baya inisial S yang membawa sajam tersebut dilakukan saat menggelar patroli KRYD Senin (17/7/2023) malam di Jalur dua menuju Pemkab Pringsewu," urai Kasat Samapta Polres Pesawaran, Polda Lampung, AKP Safri Lubis.

Menurut Lubis, ketika petugas sedang berpatroli, pihaknya melihat gelagat mencurigakan dari pelaku saat mengendarai sepeda motor.

Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh polisi dan ditemukan delapan jenis senjata tajam berupa tiga pisah badik dan lima jenis keris.

Adapun sajam tersebut sebagian disimpan di jok atau bagasi motor dan sebagian disimpan dalam tas yang dibawa oleh pelaku.

Baca juga: Kepala Polda Lampung Pimpin Serah Terima Jabatan Dirsamapta dan Kabid Humas

Baca juga: Kronologi Bocah 14 Tahun Curi Uang Rp 30 Juta Diungkap Jajaran Polda Lampung

“Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pelaku ini mengaku sebagai seorang dukun,” ujarnya.

Dikatakannya, pelaku berikut barang buktinya kemudian diamankan ke Mapolres Pringsewu.

Kasusnya telah diserahkan ke pihak penyidik Sat Reskrim Polres Pringsewu.

Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Al Haqqi menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembawa banyak senjata tajam tanpa izin tersebut.

Maulana menyebut, jika pelaku terbukti memenuhi alat bukti, maka dapat dilakukan proses lebih lanjut.

S (57) merupakan warga Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya/ Sulis SM)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved