Berita Lampung
Kembalikan Kerugian Negara, Kejari Lampung Barat Diganjar Penghargaan
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Inspektur Pesisir Barat Hendri Dunan di lantor Kejari Lampung Barat, Selasa (18/7/2023).
Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Pemkab Pesisir Barat Lampung memberikan penghargaan kepada Kejari Lampung Barat atas bantuan hukum nonlitigasi yang diberikan dalam rangka penagihan kerugian negara.
Kerugian negara yang dimaksud berasal dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2021.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Inspektur Pesisir Barat Hendri Dunan di kantor Kejari Lampung Barat, Selasa (18/7/2023).
"Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk terima kasih kami atas kerja keras Kejari Lampung Barat dalam rangka mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan oleh pihak rekanan," ungkap Henri Dunan, Rabu (19/7/2023).
Piagam penghargaan atas bantuan hukum nonlitigasi itu tertuang dalam SK Nomor 006/232/ III.01/2022 tanggal 28 November 2022.
Piagam penghargaan itu diberikan kepada Deddy Sutendy selaku Kepala Kejari Lampung Barat dan Yayan Indriana selaku Kepala Seksi Datun.
Diketahui, berdasarkan temuan BPK sejumlah kegiatan bermasalah terjadi di Pesisir Barat pada 2014-2020 negara mengalami kerugian hingga Rp 15 Miliarm
Berbagai upaya penagihan telah dilakukan oleh Inspektorat Pesisir Barat untuk mengembalikan kerugian negara tersebut.
Namun, penagihan tersebut tidak maksimal, dikarenakan banyak pihak rekanan yang tidak menggubris.
Bahkan, ada alamat rekanan itu tidak ditemukan atau tidak valid sehingga menghambat upaya penagihan.
Inspektorat Pesisir Barat kemudian menyerahkan permasalahan tersebut kepada Kejari Lampung Barat.
Setelah itu Kejari Lampung Barat kemudian melakukan penagihan baik secara lisan maupun pemanggilan langsung kepada pihak rekanan yang bermasalah tersebut agar mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan dari kegiatan yang mereka lakukan.
Akhirnya Kejari Lampung Barat berhasil mengembalikan kerugian negara tersebut.
Atas keberhasilan tersebut, Pemkab Pesisir Barat memberikan penghargaan atas bantuan hukum nonlitigasi yang diberikan.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
| PDIP Lampung Peringati Sumpah Pemuda, Pesan Sudin untuk Generasi Muda |
|
|---|
| 5 Calon Ketua PDIP Lampung Selesai Fit and Proper Test, Konferda Paling Lambat Akhir November |
|
|---|
| Polisi Amankan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim |
|
|---|
| Satlantas Polres Lampung Tengah Edukasi Buruh PT GGF Tertib Berlalu Lintas |
|
|---|
| Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Sabu di Dalam Pemanas Air |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kejari-Lampung-Barat-Dapat-Penghargaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.