Berita Lampung
DLH Lampung Barat Minta Desa Kelola Sampah Secara Mandiri
Hal itu menyusul usulan DLH Pemkab Lampung Barat sebelumnya yang meminta agar tiap pekon di Lampung Barat bisa diadakan tempat pembuangan sampah (TPS)
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Lampung Barat meminta agar tiap pekon atau desa bisa mengelola sampah secara mandiri.
Hal itu menyusul usulan DLH Pemkab Lampung Barat sebelumnya yang meminta agar tiap pekon di Lampung Barat bisa diadakan tempat pembuangan sampah (TPS).
Kabid Kebersihan pada DLH Pemkab Lampung Barat Ardiyansyah Fikri mengatakan, saat ini pihaknya segera mengirimkan surat kepada seluruh camat agar bisa meneruskan ke masing-masing pekon binaan terkait pengelolaan sampah mandiri ini.
“Tinggal kita urus suratnya agar bisa langsung diserahkan ke kecamatan. Nantinya camat akan meneruskan ke peratinnya masing-masing,” ujar dia mewakili Kepala DLH Lampung Barat M Henry Faisal, Kamis (20/7/2023).
“Sebelumnya juga sudah kita usulkan kepada pimpinan agar tiap pekon itu bisa punya TPS sendiri untuk mengelola sampah,” sambungnya.
Fikri menjelaskan, langkah ini merupakan suatu inovasi agar bisa mengentaskan permasalahan sampah di Lampung Barat.
Sebab menurutnya, permasalahan sampah seperti ini merupakan tanggung jawab bersama dan harus bisa dimulai dari diri masing-masing.
Dalam upaya mengatasi masalah sampah, kata dia, selama ini pihaknya juga selalu memberikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat terkait kebersihan lingkungan.
“Kita selalu sampaikan bahwasannya kebersihan itu sebagian dari iman dan menanamkan prinsip urusan sampah merupakan kesadaran masing-masing,” katanya.
“Dengan sadar bahwa sampah itu bisa mencemari lingkungan, tentunya masyarakat bisa lebih peduli akan masalah sampah,” tambahnya.
Maka dari itu, dengan mengelola sampah secara mandiri di tiap pekon, diharapkan hal itu bisa semakin meningkatkan kesadaran akan kebersihan lingkungan.
Fikri menuturkan, pengelolanan sampah secara mandiri merupakan langkah yang cukup efektif untuk setiap masyarakat di seluruh pekon.
“Dengan begitu keberadaan TPS liar yang mencemari lingkungan sekitar juga akan teratasi,” ungkap Fikri.
“Bahkan pihak pekon juga bisa menjadikan pengelolaan ini suatu BUMDes yang nantinya akan masuk ke kas pekon,” sambungnya.
Sebagai informasi, saat ini sudah ada satu pekon dan satu kelurahan yang secara mandiri melakukan pengelolaan sampah.
Jual Beli Tanah via Aplikasi, Aman? Kakanwil ATR/BPN Lampung: Tak Ada Ruang Manipulasi |
![]() |
---|
BPN Lampung Siapkan Jual Beli Tanah Virtual, Transaksi Aman dengan Verifikasi Digital |
![]() |
---|
Geger di Tengah Malam, Pria di Pringsewu Bacok Kakak Ipar |
![]() |
---|
Lampung Segera Bangun Sekolah Garuda dan SMA Terbuka |
![]() |
---|
Siswa MTsN 1 Bandar Lampung Lolos Jadi Finalis OSN 2025 Bidang IPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.