Berita Lampung
Sopir Ambulans di RS Demang Sepulau Raya Lampung Tengah Curi 63 Tabung Oksigen
Sopir ambulans di RS Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah diamankan lantaran jadi pelaku pencurian 63 tabung oksigen. Nilainya capai Rp 189 juta.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Sopir ambulans di RS Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah diamankan lantaran jadi pelaku pencurian 63 tabung oksigen.
Pelaku pencurian berinisial TP (22) yang juga sopir ambulans mencuri tabung oksigen senilai Rp 189 juta dari ruang isolasi RS Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah pada Kamis (20/4/2023).
"Pelaku memanfaatkan profesi sopir ambulans untuk dapat akses masuk lalu melakukan pencurian tabung oksigen dalam RS," ungkap Kapolsek Gunungsugih, Lampung Tengah, AKP Wawan Budiharto saat dikonfirmasi, Sabtu (22/7/2023).
Barulah pada Selasa (18/7/2023), polisi berhasil mencokok pelaku TP yang kemudian diketahui sebagai warga Terbanggi Agung RT/RW 003/002, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Kapolsek mengungkapkan, pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian serupa sejak Maret hingga Juli 2023.
Selain itu, pelaku berkomplot dengan memanfaatkan pekerjaannya untuk mendapat akses masuk RS dengan mudah.
Dalam melakukan pencurian, pelaku menggunakan menggunakan mobil merk Toyota Kijang untuk menggelapkan tabung oksigen.
"Sekali beraksi, pelaku mengambil 4 tabung oksigen bersama 3 orang rekannya," ujarnya.
"Salah satu komplotan pelaku diketahui adalah mantan sopir ambulan asal Lampung Timur yang kini dalam pencarian," tambah kapolsek.
Kapolsek mengatakan, pencurian tabung oksigen bermula saat pegawai rumah sakit Demang Sepulau Raya Dian Ekasari Apriyanti (40) melakukan pemeriksaan tabung oksigen di ruang isolasi, sekira pukul 07.00 WIB.
Saat pemeriksaan triwulan pertama 2023, jumlah tabung oksigen di ruang isolasi tercatat ada 158 unit.
Namun, pada triwulan kedua Raya Dian mendapati jumlah tabung oksigen di ruang isolasi hanya tinggal 95 unit saja.
"Hasil pemeriksaan tersebut dipastikan RS Dang kehilangan 63 unit tabung oksigen ukuran besar senilai Rp 189 juta," ungkap Wawan.
Wawan mengatakan, atas kejadian tersebut, pihak rumah sakit melaporkannya ke Polsek Gunungsugih.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan kasus, dan pemeriksaan saksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Sopir-ambulans-di-RS-Demang-Sepulau-Raya-Lampung-Tengah-diamankan.jpg)