Berita Terkini Artis

Band Kotak Somasi Balik Posan Tobing, Sebut Berhak Nyanyikan Lagu Ciptaan Bersama

Dalam somasinya, Kotak menyebut masih ada hak untuk membawakan lagu-lagu yang diciptakan bersama.

Editor: taryono
Tribunlampung.co.id
Dalam somasinya, Kotak menyebut masih ada hak untuk membawakan lagu-lagu yang diciptakan bersama 

Tribunlampung.co.id - Grup band Kotak somasi balik ke Posan Tobing.

Pernyataan somasi balik tersebut disampaikan kuasa hukum Kotak, Sheila.

Somasi balik tersebut terkait dengan somasi Posan sebelumnya.

Dalam somasinya, Posan melarang Kotak bawakan lagu yang diciptakan bersama.

Menurut Sheila, dalam sisi hukum kliennya masih ada hak untuk membawakan lagu-lagu yang diciptakan bersama.

"Terkait somasi mereka yang lagu-lagu diciptakan bersama waktu itu kami harus menyatakan sikap bahwa kami keberatan terhadap pelarangan lagu," beber Sheila A Salomo di kawasan Thamrin Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2023).

"Kami kan penciptanya juga ada hak di sana," tegasnya

Grup band Kotak pun balik mensomasi Posan Tobing untuk menyabut somasinya soal pelarangan membawakan lagu ciptaan bersama.

"Berdasarkan hal itu kami mensomasi balik agar Haposan mencabut pelarangan terhadal lagu-lagu yang diciptakan bersama," beber Sheila.

"Itu yang menjadi jawaban kami tehadap somasi terbukanya," sambungnya.

Grup band Kotak sendiri sudah sejak lama tak membawakan lagu yang diciptakan sendiri oleh Haposan di atas panggung.

Dan sejak akhir tahun 2022, Kotak juga sudah tak membawakan lagu ciptaan dari Julia Angelina alias Pare yang merupakan vokalis lamanya.

Wajah Tantri Disebut seperti Pembantu

Posan Tobing menyinggung perjalanan Tantri KOTAK sebelum bergabung dengan band Kotak.

Bahkan, Posan Tobing menyebut wajah Tantri KOTAK seperti pembantu di salah satu podcast.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved