Berita Lampung

Sempat Disegel, Pemkot Bandar Lampung Izinkan Angel's Wing Cafe Buka Kembali

Pemkot Bandar Lampung izinkan Cafe Angel's Wing kembali beroperasi setelah ajukan pencabutan segel dan sudah ditinjau ke lapangan.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Riana Mita
Kadis DMPTSP, Muhtadi mengatakan pihaknya kembali memberikan izin operasi kafe and resto Angel's Wing untuk beroperasi usai ajukan pencabutan segel dan peninjauan lapangan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung kini izinkan Kafe Angel's Wing kembali beroperasi.

Kafe Angel's Wing sebelumnya sempat disegel oleh Pemkot Bandar Lampung lantaran menyalahi izin operasinya. 

Pemberian izin untuk buka kembali Kafe Angel's Wing karena pengembang ajukan pencabutan segel dan Pemkot Bandar Lampung lakukan peninjauan lapangan.

Hal itu dijelaskan dalam konfrenasi pers di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandar Lampung.

Kadis DMPTSP, Muhtadi mengatakan pihaknya memberikan kesempatan berupa izin operasi kafe and resto Angel's Wing.

Muhtadi menegaskan, izin yang dimiliki oleh Angel's Wing adalah kafe dan resto.

Sehingga, pihak Angel's Wing harus mematuhi peraturan yang berlaku.

"Pemkot memberikan kesempatan kembali kepada PT Asia Gemiling Bersama untuk melakukan kegiatan kafe dan resto," kata Muhtadi, Kamis (26/7/2023).

"Dibukanya segel menandakan bahwa PT Asia Gemiling Bersama diberikan kesempatan pada lokasi dengan pertimbangan," ucapnya.

Ia juga menjelaskan, pembukaan segel Angel's Wing bermula dari Direktur PT Asia Gemilang Bersama mengajukan surat permohonan pada 22 Juni 2023 perihal permohonan pelepasan segel pada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

"Kemudian telah dilakukan rapat pembahasan terkait hal tersebut, kemudian ditindaklaniuti dengan melakukan kunjungan lapangan cafe di jalan Raden Intan, Enggal, Bandar Lampung," ucapnya.

Setelah diberikan izin beroperasi kembali, Muhtadi menegaskan, apabila pihak Angel's Wing melakukan pelanggaran berulang, maka pihaknya akan menutup Angel's Wing secara permanen.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung menyegel Kafe Angel's Wing yang baru grand opening beberapa hari lalu di Jalan Raden Intan, Bandar Lampung, Lampung.

Wali Kota Bandar Lampung  Eva Dwiana terjun langsung dalam penyegelan Kafe Angel's Wing Bandar Lampung pada Sabtu (4/2/2023).

Eva Dwiana mengungkapkan, penyegelan Kafe Angel's Wing Bandar Lampung ini lantaran adanya indikasi pelanggaran terhadap izin usaha Kafe tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved