Berita Lampung

Sempat Disegel, Pemkot Bandar Lampung Izinkan Angel's Wing Cafe Buka Kembali

Pemkot Bandar Lampung izinkan Cafe Angel's Wing kembali beroperasi setelah ajukan pencabutan segel dan sudah ditinjau ke lapangan.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Riana Mita
Kadis DMPTSP, Muhtadi mengatakan pihaknya kembali memberikan izin operasi kafe and resto Angel's Wing untuk beroperasi usai ajukan pencabutan segel dan peninjauan lapangan. 

 Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkot Bandar Lampung, Muhtadi menyebut Angel's Wing mengajukan izin sebagai Cafe dan Resto.

"Angel's Wing Bandar Lampung ini mengajukan surat pengajuan usaha sebagai Cafe dan Resto," katanya saat dikonfirmasi Tribun Lampung melalui sambungan telepon, Sabtu (4/2/2023).

Muhtadi menjelaskan, pengajuan perizinan ini sudah melalu sistem online single submission (OSS).

"Pelaku usaha dalam mendapatkan perizinan berusahanya ini dapat mengajukan melalui aplikasi yang memang sudah disiapkan oleh pemerintah dengan verifikasi otomatis," paparnya.

Hal ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan kedalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

"Tingkat risiko pada sistem ini dibagi menjadi 4 kategori yaitu rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi," lanjutnya.

Ia juga menyebut, sistem ini juga dapat mengkategorikan usaha tersebut berada di risiko apa.

“Masuk kategori mana itu sistem yang membacanya," terangnya

"Kalo rendah dan menengah-rendah, verifikasinya oleh sistem dan sudah tidak perlu melakukan verifikasi lagi oleh pemda, pemprov, atau pusat. Verifikasinya juga terbit secara otomatis,” ujarnya.

Sementara, untuk cafe Angel's Wing yang pengajuannya sebagai cafe dan resto, maka izinnya terverifikasi secara otomatis melalui sistem.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved