Berita Lampung

Kejari Lampung Utara Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi Inspektorat

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara meminta keterangan tiga saksi kasus dugaan korupsi Inspektorat.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Kajari Lampura M. Farid Rumdana berikan keterangan terkait pemeriksaan saksi dugaan Tipikor di Inspektorat Lampura, Selasa (1/8/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara meminta keterangan tiga saksi kasus dugaan korupsi Inspektorat.

Tiga saksi yang diperiksa Kejari terdiri dari dua pegawai dari Inspektorat dan seorang pejabat eselon II, yakni Kepala Bappeda Lampung Utara.

“Kepala Bappeda inisial AW, pegawai inspektorat inisial MR dan ANF,” kata kepala kejaksaan Negeri Lampung Utara Mohammad Farid Rumdana, Selasa (1/8/2023).

Pemeriksaan terhadap saksi ini dilakukan dimulai pukul 10.00 WIB.

Tujuan meminta keterangan saksi ini guna melengkapi berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi di Inspektorat Lampung Utara.

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi itu seputar tugas pokok dan fungsi terhadap ketiganya.

Untuk Kepala Bappeda sendiri pertanyaan seputar bagaimana mekanisme perencanaan dari sebuah kegiatan.

“Dari inspektorat soal tupoksinya juga, terkait kegiatan yang sedang disidik Kejaksaan,” katanya.

Pemeriksaan saksi ini akan terus dilakukan kejaksaan secara maraton.

Hingga saat ini, sudah ada lima orang saksi yang sudah dimintai keterangannya.

Pemeriksaan saksi-saksi ini dalam rangka memperkuat keterangan, pembuktian guna mencari siapa yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini.

Dalam penanganan perkara ini kami terus melaksanakan sesuai dengan SOP dan peraturan yang ada tanpa mengurangi hal-hal yang menjadi urgensi.

Perlu disampaikan terkait keterangan atau rilis yang dari kejaksaan, itu yang mengeluarkan hanya Kajari dan Kasie Intel.

Saksi-saksi yang terkait dengan dugaan Tipikor ini akan kami panggil. Dari level eselon atau non struktural.

Total sampai hari ini lima orang saksi. Kedepannya juga sudah kami jadwalkan pemanggilan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved