Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita

Sosok Anggota DPRD Lampung yang Tabrak Balita hingga Meninggal di Bandar Lampung

Rekan-rekan Okta Rijaya di Komisi IV DPRD Lampung pun memberi tanggapan atas insiden tabrak balita hingga meninggal di Bandar Lampung.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Sat Lantas Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP anggota DPRD Lampung tabrak balita. 

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungSosok oknum anggota DPRD Lampung tabrak balita hingga meninggal dunia di Bandar Lampung.

Anggota DPRD Lampung yang tabrak balita hingga meninggal di Bandar Lampung adalah Okta Rijaya. 

Okta Rijaya merupakan anggota Komisi IV DPRD Lampung.

Rekan-rekan Okta Rijaya di Komisi IV DPRD Lampung pun memberi tanggapan atas insiden tabrak balita hingga meninggal di Bandar Lampung.

Okta Rijaya Penabrak bocah hingga tewas di Bandar Lampung memiliki kepribadian yang baik di mata anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Sebagaimana diketahui Okta Rijaya merupakan angota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, dari Fraksi PKB.

Mendengar peristiwa yang menimpa Okta Rijaya, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung sempat kaget.

"Iya kami tau rekan kami di Komisi IV mendapat musibah kemarin, kami sempat kaget karena di hari Senin 31 Juli 2023 kemarin kami sempat sama-sama untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor," kata wakil ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso pada, Kamis (3/8/2023).

Disinggung terkait sosok Okta Rijaya, Joko Santoso mengatakan memiliki kepribadian yang baik.

"Kami dari 2019 pasca terpilih memang berada di Komisi IV dan beliau orangnya baik, aktif, rajin menurut saya tidak Neko-neko," ujar Joko Santoso.

Atas peristiwa tersebut, Joko Santoso ikut bela sungkawa yang mendalam.

"Namanya musibah ini tentu bisa menimpa siapa saja, kita tidak bisa mencegah musibah itu datang. Jadi atas kejadian ini kami ikut mendoakan korban dan juga kami mendoakan agar Okta Rijaya tabah menjalninya," ujar Joko Santoso dari Fraksi PAN itu.

Ia berharap kejadian ini segera terselesaikan dan dapat dibicarakan secara kekeluargaan.

"Lagi-lagi ini musibah tidak ada yang mau menerimanya, tapi saya berharap ini segera selesai segera damai terlebih, korban dan Okta ini merupakan tetangga," pungkas dia.

Senada dengan itu, Midi Ismanto anggota Komis IV mengatakan hal yang sama.

Midi Ismanto menilai, Okta Rijaya memiliki kepribadian yang rajin ibadah dan dinilai lurus.

"Iya saya tahu betul saudara Okta ini orangnya baik, shalatnya rajin tidak neko-neko. Tapi ya lagi-lagi ini musibah," kata Midi Ismanto.

Sekertaris Partai Demokrat Lampung itu mengaku sempat meneteskan air mata pasca mendengar kabar Okta Rijaya menabrak Balita.

"Terus terang saya sangat sedih ketika mendengar musibah itu. Mudah-mudah pihak keluarga dapat menerima cobaan ini, saudara Okta juga mampu menjalankannya dengan kuat," ujarnya.

"Tidak ada satu manusia pun yang menginginkan musibah ini sudah kehendak tuhan," sambung dia.

Ia berharap, agar peristiwa tersebut cepat selesai dan kedua belah pihak dapat berdamai secara kekeluargaan.

"Mudah-mudan cepat selesai, pihak keluarga korban ikhlas berjiwa besar dan kami tentu di Komisi IV ikut mendoakan dan berbela sungkawa yang mendalam,"pungkasnya.

Olah TKP Sat Lantas Polresta Bandar Lampung

Sat Lantas Polresta Bandar Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oknum anggota DPRD Lampung tabrak balita hingga meninggal dunia.

TKP oknum anggota DPRD Lampung tabrak balita hingga meninggal berada di di Jalan Antara, Gang Antara 1, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung

Korban balita berinisial MAI ditabrak oknum anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M hingga meninggal dunia di Bandar Lampung

Kepala Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi TKP dan menemukan rambut korban untuk dijadikan barang bukti. 

"Per hari ini kasus tersebut kami naikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri, Kamis (3/8/2023) di TKP Bandar Lampung

Pihaknya melakukan olah TKP balita meninggal dunia ditabrak oknum anggota DPRD Lampung

"Kami melakukan cek TKP ulang dengan harapan agar membuat terang suatu kejadian," kata Kompol Ikhwan Syukri. 

Sat Lantas Polresta Bandar Lampung telah melihat secara langsung dimana bercak darah pada saat korban tergeletak. 

Saat ditanya ada unsur kelalaian atau tidaknya, Kompol Ikhwan mengatakan, sopir masih dilakukan pemeriksaan untuk menemukan kelalaiannya. 

"Kami juga meminta keterangan saksi dan gelar perkara, sehingga untuk unsur lalai akan ditemukan," kata Kompol Ikhwan. 

Pihaknya juga telah melakukan wawancara terhadap  orang tua korban, kakek.

"Saksi lainnya yakni satu warga sekitar yang melihat pada saat itu juga kami minta keterangan," kata Kompol Ikhwan. 

Terkait dugaan korban terseret mobil setelah ditabrak, Kompol Ikhwan memberi penjelasan.

"Jadi tidak ada yang melihat peristiwa tersebut secara langsung apakah korban terseret," kata Kompol Ikhwan. 

"Namun pada saat titik awal korban duduk hingga terjatuh tergeletak terakhir ada jarak 1,3 meter," lanjut Kompol Ikhwan. 

"Memang sopir tersebut merupakan anggota DPRD Lampung, kecepatan mobil belum bisa dipastikan," imbuh Kompol Ikhwan.

Saat berkendara pengemudi tidak dalam keadaan mabuk.

"Sopir saat kami tanya tidak melihat ada seorang anak di pinggir jalan," kata Kompol Ikhwan. 

Ditambahkan Ikhwan, ada tiga orang di dalam mobil tersebut dan oknum anggota DPRD Lampung yang mengemudikan kendaraan.

Atas insiden itu, pelaku dipersangkakan pasal 310 ayat 4 hingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

"Sopir tersebut akan terancam enam tahun penjara dan mobil anggota DPRD Lampung tersebut diamankan di Mapolresta Bandar Lampung," kata Kompol Ikhwan. (Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved