Berita Lampung

Realisasi Retribusi Parkir di Metro Baru Rp 649 Juta hingga Juli 2023

Realisasi retribusi parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Metro baru mencapai Rp 649.245.000 terhitung hingga Juli 2023.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi UPTD Parkir Dishub Metro
Petugas UPTD Parkir Dishub Metro saat melakukan sosialisasi kepada juru parkir di Kota setempat. Realisasi retribusi parkir di Metro baru Rp 649 juta hingga Juli 2023. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Realisasi retribusi parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Metro baru mencapai Rp 649.245.000.

Realisasi retribusi parkir Dishub Metro tersebut tercatat sejak Januari hingga Juli 2023.

Kepala UPTD Parkir Dishub Pemkot Metro Badri Kotib mengungkapkan, realisasi retribusi parkir baru mencapai persentase sebesar 45.79 persen pada Juli 2023.

"Jadi untuk realisasi di tanggal 31 Juli itu mencapai Rp 649.245.000. Secara persentase 45,79 persen," ujarnya kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (4/8/2023).

Ia menjelaskan, target PAD Metro dari retribusi parkir di tahun 2023 sebesar Rp 1,4 miliar.

"Targetnya di tahun ini Rp 1.417.750, jadi itu khusus dari retribusi saja di tahun 2023," jelasnya.

"Beberapa waktu lalu ada OPD yang mengajukan untuk penurunan target PAD dari retribusi, tapi kami dari Dishub Metro melalui bagian perparkiran tidak ada penurunan, jadi tetap targetnya sekitar Rp 1,4 miliar itu," tambahnya.

Penarikan retribusi parkir tersebut, lanjut Badri, dilakukan ke ratusan titik parkir yang ada di Metro.

"Sementara ini titik parkir 129 titik, tapi ada penambahan titik baru, jadi kalo bicara titik baru ada sekitar 156 titik totalnya sekarang," bebernya.

"Sejak Januari hingga Juli ini ada 27 titik yang baru," imbuhnya.

Pihaknya mengaku terus berupaya dalam mencapai target PAD dari retribusi parkir di tahun 2023 sebesar Rp 1,4 miliar itu.

Sehingga pihaknya akan melakukan upaya-upaya dalam mencapai target yang telah ditentukan Pemerintah Kota setempat.

"Upayanya terobosan itu sudah jelas, pertama seperti turun ke lapangan terkait pembenahan database, kedua terkait masalah rekapitulasi terkait tunggakan, ketiga terkait masalah mencari menyisir dan mencari titik-titik baru," tukasnya.

"Keempat kita berikan edukasi dan inovasi kepada jukir kedepannya, seperti beberapa waktu lalu kita mengumpulkan jukir terkait edukasi," tambahnya.

Menurutnya, terdapat beberapa kendala dalam mengejar target PAD dari retribusi parkir tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved