Polres Way Kanan

Jajaran Polda Lampung Imbau Warga Way Kanan Laporkan Jika Ada Temuan Narkoba

Jajaran Polda Lampung meminta warga di Way Kanan melapor jika melihat atau menemukan adanya penggunaan atau transaksi narkoba.

Istimewa
Mapolres Way Kanan, Kasatnarkoba Polres Way Kanan imbau masyarakat lapor jika ada temuan/ penggunaan narkoba 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan -Jajaran Polda Lampung meminta warga di Way Kanan melapor jika melihat atau menemukan adanya penggunaan atau transaksi narkoba.

"Saya mengimbau masyarakat apabila mengetahui atau mendapat informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika agar segera menghubungi pihak kepolisian," pinta Kapolres Way Kanan, Polda Lampung, AKBP Pratomo Widodo melalui Kasatnarkoba AKP Sigit Brazilli, Minggu (6/8/2023).

"Kami yang akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat," sambung dia.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Way Kanan, menerima laporan adanya dugaan karyawan swasta pakai sabu.

Barang buktinya berupa rekaman video saat karyawan tersebut diduga pakai narkoba tidak terbukti konsumsi barang haram tersebut. 

Baca juga: Polsek Menggala Polda Lampung Intensifkan KRYD Cegah Balap Liar di Kompleks Pemda

Baca juga: Kabidhumas Polda Lampung: Hari Ini Tim Voli Putri Lampung Bertemu DKI Jakarta dalam Kapolri Cup 2023


Pihaknya telah melakukan pengecekan urine terhadap YD (yang sempat diduga pakai narkoba).


"Hasilnya sampel urine milik saudara YD tidak mengandung zat methamphetamine (MET) atau NEGATIF (-) methamphetamine (MET)," jelasnya.


Saat pengambilan sampel urine milik YD di toilet kantornya bekerja dengan menggunakan pot plastik, disaksikan langsung pihak perusahaan swasta yang bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit di Kampung Tanjung Raja sakti, Kecamatan Blambangan Umpu itu.

Pemeriksaan terhadap YD bermula dari beredarnya video diduga YD yang sedang memegang alat seperti alat hisap bong yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang diunggah salah satu media online, Rabu, (2/8/2023) lalu. 

Lalu Kamis (3/8/2023) Dewan Pengurus Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC Granat) Way Kanan melalui sekretaris Yoni Aliestiadi melaporkan diduga tindak penyalahgunaan narkoba ke Kasatnarkoba Polres Way Kanan

"Kurang dari 1 jam, Satresnarkoba Polres Way Kanan bergerak cepat atas laporan itu," kata Sigit.

Video dimaksud berdurasi 12 detik dan dibenarkan pihak perusahaan bahwa laki-laki dalam video merupakan seorang karyawan perusahaan yang bertugas menyortir buah sawit berinisial ST alias YD.

Setelah dilakukan pemanggilan terhadap YD guna mengklarifikasi kebenaran video,  YD langsung dilakukan pemeriksaan tempat kerjanya dan tidak didapati alat hisap sabu. 

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved