Penganiayaan di Bandar Lampung

Pemprov Lampung Akan Periksa Pihak-Pihak Terlibat Kasus Penganiayaan Alumni IPDN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung koperatif dalam penegakan hukum kasus dugaan penganiayaan alumni IPDN di kantor BKD. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Plh Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh (tengah) bersama dengan Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari (kanan) dan Ketua IKA PTK Lampung Sulpakar 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung koperatif dalam penegakan hukum kasus dugaan penganiayaan alumni IPDN di kantor BKD. 

Plh Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh mengatakan, pihaknya koperatif terhadap penegakkan hukum ASN BKD Lampung yang diduga menganiaya juniornya. 

"Saya bersama dengan Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari dan Kadisdikbud Lampung Sulpakar yang juga Pj Bupati turun untuk mencari informasi kebenarannya tersebut," 

"Kalau terkait pihak kepolisian datang ke kantor BKD Lampung dirinya mengikuti aturan yang berlaku," ujarnya, Rabu (9/8/2023). 

Pihaknya telah menindaklanjuti dari laporan dari orang tua korban.

"Terkait adanya penganiayaan oleh oknum ASN di BKD Lampung,"

"Namun kelanjutannya apapun proses akan ditindaklanjuti oleh Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari," imbuhnya.

Menurutnya, kejadian ini merupakan suatu musibah dan pihaknya tidak menyangka. 

"Kalau korban masuk rumah sakit dan telah ditangani dengan baik sesuai dengan prosedur," 

"Kasus oknum ASN BKD Lampung ini akan ditindaklanjuti oleh inspektorat dan kami menghargai proses hukum," terangnya.

Ia menegaskan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan melakukan pemeriksaan kepada siapapun yang terlibat. 

Terkait apa penyebab atau indikasi dari kejadian tersebut, Achmad mengaku, dari oknum diduga pemukul  tidak secara detail menjelaskan kepada dirinya. 

"Pelaku kepada kami mengatakan hal tersebut dilakukan karena pembinaan dengan push up," bebernya.

Adapun tindakan oknum lainnya tersebut akan ditindaklanjuti oleh inspektorat. 

"Nanti setelah proses itu akan disampaikan, korban dan pelaku saat ini sedang shock," Kata Achmad. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved