Penganiayaan di Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Periksa Lima Saksi Kasus ASN Aniaya Junior IPDN

Polresta Bandar Lampung telah memeriksa lima saksi kasus ASN BKD Lampung aniaya mahasiswa IPDN yang merupakan juniornya.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra jelaskan telah memeriksa lima saksi kasus ASN BKD Lampung aniaya mahasiswa IPDN yang merupakan juniornya. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung telah memeriksa lima saksi kasus Aparatur Sipil Negara ( ASN ) diduga aniaya mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ). 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima saksi dalam kasus senior diduga aniaya juniornya. 

Dalam hal ini dugaan pelaku dan korban sama-sama sekolah di IPDN, korban sedang magang di BKD Lampung dan dianiaya seniornya yang sudah jadi ASN di instansi tersebut. 

"Ada lima orang saksi yang telah kami mintai keterangannya dalam kasus tindak pidana senior aniaya juniornya," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Kamis (10/8/2023). 

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tim penyidik telah mendapatkan beberapa barang bukti dan petunjuk. 

"Acuan panduan penanganan kasus ini secara teknis akan kami telusuri," kata Kompol Dennis.

"Beberapa poin akan dijadikan landasan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Kompol Dennis. 

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi terlapor baru besok. 

"Tunggu saja besok kami akan lakukan pemeriksaan terlapor," kata Kompol Dennis.

Sebelumnya, Plh Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh mengalami, pihaknya kooperatif terhadap penegakkan hukum ASN BKD Lampung yang diduga menganiaya juniornya. 

"Kami koperatif terhadap pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan oknum ASN BKD Lampung yang melakukan penganiayaan terhadap juniornya saat magang di kantor BKD Lampung," kata Plh Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh. 

Ia mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti dari laporan dari orang tua korban, terkait adanya penganiayaan oleh oknum ASN di BKD Lampung

"Namun kelanjutannya apapun proses akan ditindaklanjuti oleh Kepala BKD Lampung 
Meiry Harika Sari," kata Achmad. 

Ia mengatakan, kejadian ini merupakan suatu musibah dan pihaknya tidak menyangka. 

"Kalau korban masuk rumah sakit dan telah ditangani dengan baik sesuai dengan prosedur," kata Achmad. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved