Penganiayaan di Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung Periksa Lima Saksi Kasus ASN Aniaya Junior IPDN
Polresta Bandar Lampung telah memeriksa lima saksi kasus ASN BKD Lampung aniaya mahasiswa IPDN yang merupakan juniornya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung telah memeriksa lima saksi kasus Aparatur Sipil Negara ( ASN ) diduga aniaya mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima saksi dalam kasus senior diduga aniaya juniornya.
Dalam hal ini dugaan pelaku dan korban sama-sama sekolah di IPDN, korban sedang magang di BKD Lampung dan dianiaya seniornya yang sudah jadi ASN di instansi tersebut.
"Ada lima orang saksi yang telah kami mintai keterangannya dalam kasus tindak pidana senior aniaya juniornya," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Kamis (10/8/2023).
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tim penyidik telah mendapatkan beberapa barang bukti dan petunjuk.
"Acuan panduan penanganan kasus ini secara teknis akan kami telusuri," kata Kompol Dennis.
"Beberapa poin akan dijadikan landasan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Kompol Dennis.
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi terlapor baru besok.
"Tunggu saja besok kami akan lakukan pemeriksaan terlapor," kata Kompol Dennis.
Sebelumnya, Plh Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh mengalami, pihaknya kooperatif terhadap penegakkan hukum ASN BKD Lampung yang diduga menganiaya juniornya.
"Kami koperatif terhadap pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan oknum ASN BKD Lampung yang melakukan penganiayaan terhadap juniornya saat magang di kantor BKD Lampung," kata Plh Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh.
Ia mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti dari laporan dari orang tua korban, terkait adanya penganiayaan oleh oknum ASN di BKD Lampung.
"Namun kelanjutannya apapun proses akan ditindaklanjuti oleh Kepala BKD Lampung
Meiry Harika Sari," kata Achmad.
Ia mengatakan, kejadian ini merupakan suatu musibah dan pihaknya tidak menyangka.
"Kalau korban masuk rumah sakit dan telah ditangani dengan baik sesuai dengan prosedur," kata Achmad.
Dua Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Kesal Adiknya Dipukul dan Dimasukkan Gerobak |
![]() |
---|
Keluarga Dua Pelaku Penganiayaan Serahkan Mereka ke Polresta Bandar Lampung |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Bohongi Korban Minta Bantuan |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Kemiling Bandar Lampung Sengaja Bawa Sajam dari Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.