Penganiayaan di Bandar Lampung

Anggota Komis l DPRD Provinsi Lampung Minta Pelaku Penganiayaan Pindah Tugas jadi Pol PP

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung I Made Surajaya minta pelaku penganiyaan terhadap mahasiswa IPDN dipindahkan ke Satpol PP.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung I Made Surajaya minta pelaku penganiyaan terhadap mahasiswa IPDN dipindahkan ke Satpol PP. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, Diskominfotik Lampung menyampaikan bahwa CCTV di kantor BKD Lampung tidak merekam kejadian penganiayaan.

"Jadi pihak Diskominfo menyampaikan kepada penyidik bahwa CCTV di BKD Lampung tidak merekam saat kejadian penganiayaan tersebut," kata Dennis saat diwawancarai di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (11/8/2023).

Polisi tengah meminta keterangan dari Diskominfotik Lampung terkait sejak kapan CCTV rusak dan perawatannya seperti apa.

"Kami menemukan beberapa petunjuk dan mendapatkan barang bukti. Jadi landasan itu dikumpulkan untuk memperkuat keterangan saksi," tambahnya.

Ia mengatakan, pihaknya setelah itu akan mendapatkan kesimpulannya.

“Pelaku pidana harus bertanggung jawab. Kami juga telah meminta keterangan saksi hingga olah TKP,” ujar Dennis.

"Kami akan melakukan pendalaman terkait pengadaan, perawatan, dan siapa yang bertanggung jawab dengan CCTV-nya," sambung dia.

Pemeriksaan awal masih dalam penyelidikan. Kalau ada pidana akan digelar dan pendalaman secara khusus.

"Sampai saat ini tidak gangguan intervensi. Pimpinan kami mendukung untuk membuktikan. Semua dilakukan secara objektif dan memberikan fakta," kata Dennis.

Ia mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi.

"Kami masih mendalami motif dan modus dari peristiwa ini. Kami akan menyelidiki secara mendalam," tuturnya.

Saat ditanya apakah pelaku penganiayaan menggunakan benda atau tangan kosong, Dennis mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman.

"Kami masih mengklarifikasi, koordinasi dengan dokter bahwa korban sudah membaik," kata Dennis.

Dennis menjelaskan, ada dugaan luka lebam di tubuh korban akibat penganiayaan yang dilakukan terlapor, dalam hal ini Deny Roland Zabara selaku Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung.

"Kami berkoordinasi dengan dengan dokter mengenai sebab dan luka apa saja yang dialaminya," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved