Berita Lampung
Gasak Uang dan Perhiasan Rp 45 Juta di Lampung Tengah, Wanita Ini Ditangkap di Subang Jawa Barat
Keduanya menggasak uang dan perhiasan senilai total Rp 45 juta lalu kabur ke Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Seorang wanita bersama rekan prianya nekat menyatroni rumah di Lampung Tengah saat pemiliknya pergi.
Pelaku HN (37) bersama teman prianya berinisial HER (25) itu membobol rumah dan warung milik Sri Hastuti (53), warga RT/RW 001/001, Kampung Sinar Luas, Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (5/7/2023) lalu.
Ketika itu korban sedang pergi ke Muara Enim, Sumatera Selatan.
Keduanya menggasak uang dan perhiasan senilai total Rp 45 juta lalu kabur ke Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Namun, sebulan berselang, jajaran Polres Lampung Tengah berhasil meringkus keduanya, Rabu (9/8/2023).
Kapolres Lampung Tengah AKP Andik Purnomo Sigit mengatakan, kejadian baru diketahui korban saat baru saja pulang dari Muara Enim pada 10 Juli 2023 sekira pukul 14.00 WIB.
Saat membuka lemari pakaian untuk menaruh baju, korban terkejut karena sejumlah barang berharga miliknya raib.
"Korban kaget lemari pakaian dalam keadaan rusak dibobol. Uang tunai Rp 15 juta, kalung emas 24 karat, dan gelang emas 24 karat dengan berat masing-masing 7 gram dalam lemari telah raib," kata Andik saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).
Tak cukup sampai di situ, Sri Hastuti kemudian memeriksa warung tepat di samping rumahnya.
Betapa kagetnya korban ketika melihat warungnya juga dibobol.
Uang modal usaha sebesar Rp 4,5 juta dalam dompet juga digasak maling.
"Korban mengalami kerugian total Rp 45 juta dan melaporkannya ke Polsek Bangunrejo," ujar Andik.
Setelah ditelusuri, Kapolsek Bangunrejo AKP Feriyantoni mendapatkan identitas pelaku, Selasa (8/8/2023) sekira pukul 08.00 WIB.
Pelaku diketahui kabur ke Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Rabu (9/8/2023) sekira pukul 10.00 WIB, petugas Tekab 308 Polsek Bangunrejo bertolak menuju Subang.
Berkat koordinasi dengan Polsek Kalijati, petugas Polsek Bangunrejo berhasil menangkap pelaku HN.
Dari hasil pemeriksaan, HN mengaku membobol rumah korban pada hari Rabu (5/7/2023) pukul 21.00 WIB, saat korban pergi.
Pelaku mengaku melakukan aksinya bersama HER.
Sebagian uang hasil curian telah digunakan untuk membeli sepeda motor.
"Tekab 308 lalu mengamankan pelaku HER di lokasi yang sama di Provinsi Jawa Barat," ujar Andik.
Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan pelaku untuk mencongkel lemari pakaian korban.
Ada pula sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam T 2174 AQ yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil curian.
Selain itu, selembar surat bukti penukaran kalung hasil curian dari PT Pegadaian Bandarjaya.
Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Bangunrejo untuk ditindak lebih lanjut.
"Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Sekolah di Bandar Lampung Mulai Terima Bantuan Smart TV Penunjang KBM |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 20 September 2025, Sebagian Besar Wilayah Hujan |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Temukan Bungkusan Plastik Hasil Penggeledahan, Isinya Mengejutkan |
![]() |
---|
Disdikbud Lampung Audit Kinerja Guru Buntut Ribuan Siswa Tak Lulus TKA |
![]() |
---|
Ribuan Siswa Lampung Tidak Lulus TKA, Disdikbud Akan Bentuk Kelas Khusus dan Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.