Berita Lampung

Achmad Saefulloh Benarkan DRZ Aniaya 5 Pegawai Magang IPDN di BKD Lampung

Oknum PNS BKD Lampung inisial DRZ menyiksa para juniornya di gedung BKD Lampung. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Deny Rolind Zabara, oknum ASN Lampung saat menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung terkait penganiayaan pegawai magang dari IPDN, Jumat (11/8/2023) 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Oknum PNS BKD Lampung inisial DRZ menyiksa para juniornya di gedung BKD Lampung

Plt Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi kepada DRZ bahwa korban penganiayaan ada lima orang. 

"Benar ada lima orang korban penganiayaan, mereka masuk ke ruangan DRZ dan dianiaya satu persatu," kata Plt Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh saat dihubungi Tribun Lampung, Sabtu (12/8/2023). 

Achmad Saefulloh menjelaskan, kelima korban DRZ adalah pegawai magang IPDN yakni Achmad Farhan, Naufal, Hafiz, Berian serta Thareq. 

"Kondisi korban sudah membaik pasca mendapatkan perawatan di RSUDAM, dokter juga telah memperbolehkan korban pulang kemarin untuk dirawat di rumah," imbuhnya.

Sebelumnya, Achmad Saefulloh mengatakan, pihaknya koperatif terhadap penegakkan hukum ASN BKD Lampung yang diduga menganiaya juniornya. 

"Kami koperatif terhadap pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan oknum ASN BKD Lampung yang melakukan penganiayaan terhadap juniornya saat magang di kantor BKD Lampung," kata Achmad Saefulloh. 

Pihaknya telah menindaklanjuti dari laporan dari orang tua korban, terkait adanya penganiayaan oleh oknum ASN di BKD Lampung. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved