Berita Lampung

Polres Lampung Timur dan Polda Lampung Lakukan Pencegahan Korupsi Kasus Bendungan Marga Tiga

Polres Lampung Timur bersama Subdit Tipikor Polda Lampung melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di kasus ini

|
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing. 

"Dilakukan jugaaudit bersama BPKP Provinsi Lampung dan klarifikasi kepada para pemilik bidang, ," paparnya.

Klarifikasi juga dilakukan kepada bidang 1.744 hektar, dengan pemilik bidang sebanyak 1.350 orang.

"Ini untuk mengatisipasi terjadi korupsi atau kelebihan pembayaran pada bidang 1.744, dengan pemilik bidang sebanyak 1350 orang, yang tersebar di beberapa desa," tuturnya.

"Yang ada kecamatan Marga tiga, Kecamatan Sekampung, Kecamatan Metro Kibang, dan Kecamatan Batang Hari, Lampung Timur," sambungnya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut setelah keluar hasil audit dari BPKP.

"Terkait penyelidikan 306 bidang tanah, yanh kemaren baru selesai dilakukan tinggal menunggu hasil audit BPKP," ungkapnya.

Kemudian, untuk proses sidik di Desa Trimulyo, pihaknya juga sedang menunggu hasil PKN.

"Sedangkan proses yg sudah sidik yaitu desa trimulyo menunggu hasil PKN untuk selanjutnya menetapkan tersangka," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

 

--

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved