Berita Lampung
Polres Lampung Timur dan Polda Lampung Lakukan Pencegahan Korupsi Kasus Bendungan Marga Tiga
Polres Lampung Timur bersama Subdit Tipikor Polda Lampung melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di kasus ini
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polres Lampung Timur bersama Subdit Tipikor Polda Lampung melakukan pencegahan tindak korupsi dalam kasus bendungan Marga Tiga.
Hal ini dilakukan dari kasus ganti rugi lahan dan tanam tunbuh bendungan Marga Tiga, di Lampung Timur.
Dari proses yang dilakukan, kepolisian menduga adanya tanam tumbuh fiktif, dan penanaman setelah penetapan lokasi dalam kasus tersebut.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, saat dikonfirmasi, Sabtu (12/8/2023).
Ia mengatakan, pihaknya bersama Subdit Tipikor Polda Lampung, melakukan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dari kasus bendungan Marga Tiga.
"Kita Sat Reskrim Polres Lampung Timur bersama Subdit Tipikor Polda Lampung melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di kasus ini," ujarnya, Sabtu (12/8/2023).
Ia menjelaskan, pihaknya menduga adanya tanam tumbuh fiktif dalam kasus bendungan Marga Tiga.
"Dugaan kita, adanya tanam tumbuh fiktif, dan penanaman setelah Penetapan Lokasi (Setlok) pada kasus ganti rugi tanam tumbuh dampak bendungan Marga Tiga," paparnya.
Ia mengatakan, jika upaya penyelamatan uang negara itu, merupakan hasil penyidikan dari kasus operasi tangkap tangan tahun 2022.
"Ini merupakan tindak lanjut, dari penyidikan kasus OTT tahun 2022 yang kini kasus tersebut ditangani Dirkrimsus Polda Lampung," lanjutnya.
Dari hasil pengembangan kasus penyelidikan, pihaknya melakukan klarifikasi.
"Melakukan klarifikasi untuk mencegahan terjadi tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut," katanya.
Ia juga menyebutkan jika klarifikasi tersebut dilakukan bersama Subdit Tipikor Polda Lampung.
"Melakukan klarifikasi terhadap bidang-bidang yang belum dilakukan klarifikasi yang dilakukan oleh Polres Lampung Timur bersama Subdit Tipikor Polda Lampung," tuturnya.
Pihaknya juga melakukan audit bersama BPKP provinsi Lampung.
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Sangkal Video Polisi Distribusikan Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.