Polres Lampung Timur
Gegara Terima Gadaian Mobil Curian, AE Berurusan dengan Polsek Batanghari Polda Lampung
Gegara terima gadaian mobil curian, AE, pria 33 tahun di Lampung Timur harus berurusan dengan Polsek Batanghari, jajaran Polda Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Gegara terima gadaian mobil hasil curian, AE, pria 33 tahun di Lampung Timur harus berurusan dengan Polsek Batanghari, jajaran Polda Lampung.
"Peristiwa berawal saat mobil korban RZ (22), disewa seseorang," terang Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, Sabtu (12/8/2023).
Ternyata setelah beberapa waktu, kendaraan tersebut tidak juga dikembalikan.
Bahkan yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.
"Korban mengalami kerugian mencapai Rp 125 juta rupiah dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Batanghari," terang kapolres lebih lanjut.
Baca juga: Polres Metro Polda Lampung Tangkap Pengedar Sabu Saat di Konter Ponsel
Baca juga: Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polres Metro Polda Lampung Adakan Binluh
Hingga kemudian aparat melakukan proses penyelidikan dan akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan mobil korban berada di Kecamatan Way Jepara.
"Tersangka dan mobil korban akhirnya berhasil diamankan kini proses hukumnya tengah berjalan di Mapolsek Batanghari," jelas dia.
Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka diduga menerima gadai mobil Toyota Avanza BE 1521 NE milik korban RZ (22) warga Kota Metro.
Dia membeberkan, pelaku berinisial AE (33), warga Kecamatan Way Jepara.
(Tribunlampung.co.id)
Kapolres Lampung Timur Salurkan Sembako untuk Lansia di Sumur Kucing |
![]() |
---|
Kapolres Lamtim Apresiasi Satlantas atas Prestasi dan Inovasinya |
![]() |
---|
Polsek Way Jepara Amankan Sopir Truk Ekspedisi yang Gelapkan Uang Jalan |
![]() |
---|
Tiga Penyalahguna Obat Berbahaya Dicokok Polres Lampung Timur |
![]() |
---|
Duka untuk Affan, Polres Lampung Timur Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Doa Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.