Berita Lampung
Polda Lampung Limpahkan Empat Tersangka TPPO ke Kejati
Polda Lampung telah limpahkan empat tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik didampingi oleh Kasubdit IV Renakta Polda Lampung AKBP Adi Sastri saat diwawancarai di Mapolda Lampung, Senin (14/8/2023).(Bayu Saputra).
Ia mengatakan, polisi melimpahkan barang bukti berupa 20 dokumen pembuatan paspor atas nama masing-masing CPMI.
"Ada juga sembilan lembar tiket pesawat, Toyota Avanza putih berpelat B 2349 KZX beserta STNK tersebut," kata AKBP Adi Sastri.
AKBP Adi mengatakan, pihaknya juga mengamankan tiga handphone.
Ia mengatakan, para pelaku TPPO ini sebelum dibawa ke Kejati Lampung mereka dicek dulu kesehatannya.
"Mereka dilakukan tensi stetoskop untuk pemeriksaan dalam tubuh para pelaku tersebut," kata AKBP Adi Sastri.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ).
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 29 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.