Berita Lampung

Polda Lampung Limpahkan Empat Tersangka TPPO ke Kejati 

Polda Lampung telah limpahkan empat tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik didampingi oleh Kasubdit IV Renakta Polda Lampung AKBP Adi Sastri saat diwawancarai di Mapolda Lampung, Senin (14/8/2023).(Bayu Saputra). 

Ia mengatakan, polisi melimpahkan barang bukti berupa 20 dokumen pembuatan paspor atas nama masing-masing CPMI. 

"Ada juga sembilan lembar tiket pesawat, Toyota Avanza putih berpelat  B 2349 KZX beserta STNK tersebut," kata AKBP Adi Sastri. 

AKBP Adi mengatakan, pihaknya juga mengamankan tiga handphone.

Ia mengatakan, para pelaku TPPO ini sebelum dibawa ke Kejati Lampung mereka dicek dulu kesehatannya. 

"Mereka dilakukan tensi stetoskop untuk pemeriksaan dalam tubuh para pelaku tersebut," kata AKBP Adi Sastri.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ). 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved