Berita Lampung
Sepanjang Tahun 2022 Terdapat 71 Kasus Pneumonia Ringan di Tanggamus
Diskes Pemkab Tanggamus mencatat terdapat 71 kasus pneumonia sepanjang tahun 2022 lalu namun terbilang ringan.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Diskes Pemkab Tanggamus mencatat terdapat 71 kasus pneumonia sepanjang tahun 2022 lalu.
Namun dari 71 kasus tersebut tidak ditemukan kasus pneumonia berat.
Marhaen selaku Kabid Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pemkab Tanggamus mengatakan, 71 kasus laporan pneumonia masih terbilang ringan.
"Karena dari 71 kasus laporan yang diterima pasien hanya mengalami batuk biasa disertai dengan demam," kata Mahaen, Senin (14/8/2023).
Dirinya juga menjelaskan, pihak kesehatan bisa mendiagnosa pasien mengidap pneumonia dari menghitung percepatan nafas pasien.
Ia menambahkan, untuk anak usia 0 sampai 2 bulan bisa dinyatakan mengidap Pneumonia jika perhitungan napas cepatnya sampai 60 kali.
"Kalau untuk 12 bulan sampai 5 tahun itu lebih dari 40 kali," ucapnya.
Kemudian, untuk anak usia 12 bulan sampai 5 tahun dinyatakan mengidap pneumonia jika percepatan nafasnya lebih dari 40 kali.
Marhaen juga menjelaskan, untuk pengidap pneumonia berat pasien akan sangat kesulitan untuk bernafas.
Bahkan, pasien yang mengidap pneumonia berat akan menekukkan dadanya untuk bisa bernafas.
"Tapi kalau untuk pneumonia berat itu sampai melakukan penarikan dinding dalam," kata dia.
Marhaen mengatakan, pengidap pneumonia ini diawali dengan batuk yang disertai oleh demam.
Selanjutnya, pengidap pneumonia akan merasa berat ketika bernafas.
"Jika ada gejala itu lakukan pemeriksaan ke perawatan atau bidan sembari melakukan perhitungan nafas cepat itu," jelasnya.
Marhaen juga mengatakan, pneumonia ini berbeda dengan penyakit TBC.
| Industri Makanan Penyumbang Investasi Terbesar PMA Bandar Lampung |
|
|---|
| Atasi Pemalakan dan Premanisme, Masyarakat Lampung Tengah Bisa Gunakan Layanan Darurat 110 |
|
|---|
| Rekam Jejak Irjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung yang Baru |
|
|---|
| Hingga Oktober, Rp183 Miliar Masuk Kas Daerah dari Program Pemutihan Pajak Lampung |
|
|---|
| REI Sebut Konsumen di Lampung Sulit Dapat KPR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kantor-Diskes-Tanggamus.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.