Berita Lampung
9 WBP di Lapas Kelas II A Kalianda Terima Remisi Kemerdekaan Langsung Bebas
9 WBP di Lapas Kelas IIA Kalianda akan menerima remisi kemerdekaan langsung bebas, pada Kamis 17 Agustus 2023 mendatang.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Lalu 2 bulan sebanyak 120 orang.
Kemudian 3 bulan sebanyak 154 orang.
4 bulan sebanyak 103 orang.
5 bulan sebanyak 43 orang.
6 bulan sebanyak 10 orang.
Perolehan remisi berdasarkan tindak pidana narkotika sebanyak 241 orang.
Perolehan remisi berdasarkan tindak pidana perlindungan anak sebanyak 102 orang.
Perolehan remisi berdasarkan tindak pidana pencurian sebanyak 98 orang.
Perolehan remisi berdasarkan tindak pidana korupsi sebanyak 1 orang.
Perolehan remisi berdasarkan tindak pidana terorisme tidak ada.
Perolehan remisi berdasarkan tindak pidana lain-lain sebanyak 99 orang.
Jumlah WBP saat ini 823 orang.
Kapasitas blok hunian di Lapas Kelas IIA Klianda untuk 300 orang.
Overkapasitas 174 pesen.
Tindak pidana terbanyak saat ini Narkotika sebanyak 363 orang atau 44,11 persen.
Tindak pidana perlindungan anak sebanyak 141 orang atau 17,13 persen.
Tindak pidana pencurian sebanyak 164 orang atau 19,93 persen.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Stok Beras Gudang Bulog Lampung 150.000 Ton, Bisa Bantu Jambi dan Bengkulu |
![]() |
---|
Ditemukan di Depan Kios, Bayi Laki-laki Kini dalam Perawatan Dinas Sosial Lampung |
![]() |
---|
Banjir di Tanggamus, Sungai Meluap Rendam Dua Pekon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.