Penganiayaan di Bandar Lampung

Saksi IPDN Keluar Lewat Pintu Belakang Seusai Pemeriksaan di Polresta

Saksi kasus penganiayaan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang magang di BKD Lampung secara maraton diperiksa. 

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Toyota Avanza silver berpelat BE 1024 EF yang diduga membawa saksi seusai pemeriksaan di unit Jatanras Polresta Bandar Lampung kasus penganiayaan junior IPDN oleh oknum ASN BKD Provinsi Lampung, Selasa (15/8/2023).(Bayu Saputra). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Saksi kasus penganiayaan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang magang di BKD Lampung secara maraton diperiksa. 

Para saksi menjalani pemeriksaan di ruang unit 1 Jatanras Polresta Bandar Lampung, Selasa (15/8/2023). 

Saksi seusai diperiksa oleh penyidik keluar lewat pintu belakang gedung Jatanras. 

Padahal pintu depan terbuka lebar untuk para pelaku yang ingin pulang pasca pemeriksaan. 

Para saksi malah memilih menggunakan pintu belakang dan langsung kabur melihat awak media yang telah lama menunggu. 

Pantauan Tribun Lampung, Selasa (15/8/2023) pukul 18.32 WIB bahwa saksi pada kasus penganiayaan tersebut ada sekitar tiga orang.

Para saksi tersebut dengan mengenakan pakaian serba krim. 

Sopir telah berjaga di atas mobil Toyota Avanza silver berpelat BE 1024 EF dan langsung tancap gas saat melihat awak media. 

Awak media dengan cepat ingin mewawancarai para saksi tersebut, namun keburu kabur para saksi tersebut. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya telah memeriksa para saksi lanjutan kasus penganiayaan IPDN

"Para saksi hari ini menjalani pemeriksaan dengan lokasi di gedung unit Jatanras," kata Kompol Dennis Arya Putra. 

Para saksi sudah diperiksa sejak pagi hingga malam. 

Polisi akan mengungkap adanya tindak pidana penganiayaan. 

"Polisi secara kontinyu akan memeriksa para saksi-saksi sebanyak empat orang lagi," kata Kompol Dennis. 

Ia mengatakan, pihaknya akan memeriksa para saksi-saksi tersebut karena mereka mengetahui dalam kejadian penganiayaan tersebut. 

Polisi akan memeriksa para saksi-saksi tersebut untuk mengungkap kasus tersebut. 

Sebelumnya, Plh Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh mengalami, pihaknya koperatif terhadap penegakkan hukum ASN BKD Lampung yang diduga menganiaya juniornya. 

"Kami koperatif terhadap pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan oknum ASN BKD Lampung yang melakukan penganiayaan terhadap juniornya saat magang di kantor BKD Lampung," kata Plh Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh. 

Ia mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti dari laporan dari orang tua korban, terkait adanya penganiayaan oleh oknum ASN di BKD Lampung. 

"Namun kelanjutannya apapun proses akan ditindaklanjuti oleh Kepala BKD Lampung 
Meiry Harika Sari," kata Achmad. 

Ia mengatakan, kejadian ini merupakan suatu musibah dan pihaknya tidak menyangka. 

"Kalau korban masuk rumah sakit dan telah ditangani dengan baik sesuai dengan prosedur," kata Achmad. 

"Kasus oknum ASN BKD Lampung ini akan ditindaklanjuti oleh inspektorat dan kami menghargai proses hukum," kata Achmad. 

Ia mengatakan, pihak orang tua korban telah melapor kepada pihak kepolisian.

"Kemudian pihak kepolisian datang ke kantor BKD Lampung ini kami menghormati dan kami tidak menutup-nutupi itu," kata Achmad. 

Ia mengatakan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan melakukan pemeriksaan kepada siapapun yang terlibat. 

Saat ditanya apa penyebab atau indikasi dari kejadian tersebut, Achmad mengatakan, bahwa mereka ini ada sistem akademi dan ada jiwa korps utusan dari Lampung. 

"Supaya mereka ada jiwa pengabdian dan menunjukan jiwa korpsnya, pengabdian untuk pembinaan serta menguji jiwa korps, " kata Achmad.

"Mereka yang terlibat adalah alumni IPDN, kalau sampai dengan pemukulan tersebut tidak boleh apapun itu," kata Achmad.

Ia mengatakan, dari oknum diduga pemukul tersebut juga tidak secara detail menjelaskan kepada dirinya. 

"Pelaku kepada kami mengatakan hal tersebut dilakukan karena pembinaan dengan push up," kata Achmad.

Ia mengatakan, tindakan oknum lainnya tersebut akan ditindaklanjuti oleh inspektorat. 

Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Lampung Sulpakar tidak membenarkan adanya kekerasan fisik sesama alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). 

"Jadi begini kalau pembinaan yang terjadi seperti ini isunya belum tentu benar, dan kalau terjadi tidak dibenarkan," kata Ketua IKA PTK Lampung Sulpakar. 

Pj Bupati Mesuji ini mengatakan, dirinya meminta kepada para alumni atau adik-adik ketika sudah lulus harus memberikan yang terbaik untuk Lampung. 

"Kami membina adik yang lulus tapi bukan saja di Pemprov Lampung tetapi di tingkat kabupaten," kata Sulpakar. 

"Jadi tidak dibenarkan adanya kekerasan dengan fisik, ini sama halnya bertentangan dengan aturan," kata Sulpakar yang juga Kadisdikbud Lampung.( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ). 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved