Berita Lampung

Ayah di Tulangbawang Barat Lampung Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Berulang Kali

Dailami menerangkan, pelaku diduga merudapaksa MP sejak 2022. Perbuatan bejat itu dilakukan SY secara berulang kali di kediamannya.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi. Polres Tulangbawang Barat mengamankan seorang pria yang merudapaksa anak kandungnya sendiri. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang Barat - Polres Tulangbawang Barat mengamankan seorang pria yang merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, mengatakan, pelaku berinisial SY (40), warga Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung.

SY disebut merudapaksa anak kandungnya, MP (13) berulang kali.

"Pelaku sudah ditangkap. Pelaku sendiri melakukan perbuatan itu dengan anak kandungnya berulang kali," ujarnya, Kamis (17/8/2023).

Dailami menerangkan, pelaku diduga merudapaksa MP sejak 2022.

Perbuatan bejat itu dilakukan SY secara berulang kali di kediamannya.

Akibatnya, korban mengalami trauma.

Karena tidak tahan lagi, ia memberanikan diri untuk melapor kepada ketua RT setempat.

Ketua RT bersama warga pun langsung mengintai gerak-gerik pelaku.

Ketika itu, kata Dailami, warga memantau pelaku sepulang dari bekerja.

Dalam pengintaian itu, SY kedapatan merudapaksa anak kandungnya.

Warga pun langsung melakukan penggerebekan.

"Pada 14 Agustus 2023 sekitar pukul 22.30 WIB warga langsung menangkap SY," kata Dailami.

Setelah SY tertangkap basah, warga langsung menghubungi pihak kepolisian.

Saat diinterogasi, SY mengakui perbuatan bejatnya.

Saat ini SY telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Tulangbawang Barat.

Pelaku dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 20 tahun penjara.

(Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved