Berita Lampung
Dapat Remisi, Terpidana Teroris di Lampung Tengah Langsung Bebas
Pemberian remisi dilaksanakan di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Gunung Sugih, Lampung Tengah, yang diwakili oleh 5 orang narapidana, Kamis (17/8/2023)
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik
Kalapas Gunung Sugih Suprihadi saat memberikan remisi kemerdekaan secara simbolis di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Gunung Sugih, Lampung Tengah, Kamis (17/8/2023).
Suprihadi menyebut, remisi merupakan hal bagi setiap warga binaan serta sesuai UU Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022, dimana seluruh WBP yang memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik akan mendapat remisi.
Dengan harapan, setelah bebas mantan narapidana bisa membawa diri dan kembali membaur dengan masyarakat.
"Kelakuan baik selama di lapas harus tetap bertahan hingga bebas," katanya.
Dan yang pasti, jangan sampai terulang lagi segala perbuatan tindak pidana yang berujung penahanan di lapas mana pun, terutama Gunung Sugih.
(Tribunlampung.co.jd/Fajar Ihwani Sidiq)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Pimpin Apel Mingguan Perdana, Bupati Nanda Tekankan Disiplin dan Layanan Publik |
![]() |
---|
Dua Remaja di Pesawaran Tega Habisi Pria dengan 78 Luka Tusukan |
![]() |
---|
Santri di Lampung Doakan untuk Keamanan Provinsi Lampung |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 1 September 2025, Sebagian Besar Wilayah Hujan |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Salat Gaib Doakan Almarhum Affan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.